Berita Tebo
2 Pengedar Narkoba Diciduk di Tebo Jambi, Polisi Sita Paket Sabu dan Barang Bukti Lain
Satresnarkoba Polres Tebo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO - Satresnarkoba Polres Tebo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti di Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Dua tersangka yang diamankan dalam operasi ini adalah ZH (45) dan BA (25), Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap jaringan pengedar narkotika di wilayah tersebut.
Baca juga: Isi Dakwaan Helen Bos Narkoba Jambi, dari Pasal 114 Pasal 112 hingga Pasal 132
Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka BA dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZH.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 8,59 gram yang disembunyikan oleh pelaku.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp 3.200.000, tiga unit handphone berbagai merek, dua unit sepeda motor, plastik klip kemasan sabu dan alat penyimpanan.
"Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," katanya.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tebo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*)
Baca juga: Ari Ambok Direkrut jadi Pengedar Narkoba Jaringan Helen dan Sanggupi Jual 2 Kg per Bulan
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.