Kronologi JR Bunuh dan Potong Jasad Sepupunya di Tangerang, Simpan 8 Potongan dalam Freezer 2 Tahun

Kronologi pembunuhan disertai mutilasi di Tangerang, Banten.  Tak hanya itu, pelaku bahkan menyimpan jasad korban yang sudah terpotong dalam freezer

Editor: Suci Rahayu PK
TribunTangerang/Nurmahadi
SIMPAN MAYAT DI FREEZER- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan. Seorang pria berinisial MR, tega memutilasi sepupunya sendiri, yakni JR, di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNJAMBI.COM- Kronologi pembunuhan disertai mutilasi di Tangerang, Banten. 

Tak hanya itu, pelaku bahkan menyimpan jasad korban yang sudah terpotong dalam freezer selama 2 tahun.

Potongan tubuh tersebut ternyata milik JR (54), yang dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24), dua tahun lalu.

Penemuan jasad terpotong dalam lemari pendingin ini bermula saat Kamis (13/3/2025), saat tim dari Polres Jakarta Utara mendatangi rumah korban untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan. 

Bukannya menemukan JR, polisi justru mencurigai lemari pendingin atau freezer di rumah tersebut yang masih terbungkus plastik.

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi

Pembunuhan JR dilakukan MR pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.

Lokasi kejadian pembunuhan dan mutilsi di rumah korban di Vila Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: 2 Tahun Warga Tangerang Simpan Jasad Terpotong di Freezer, Terkuak saat Polisi Sidik Penipuan

Baca juga: KKB Papua Ancam Warga di Puncak, Terpaksa Mengungsi, Kepala Suku Imbau Tetap Tenang dan Waspada

Pelaku menusuk JR dari belakang menggunakan pisau dapur sebanyak tujuh kali, lima tusukkan di bagian leher dan dua tusukan di bagian dada. 

Setelah dipastikan sudah tak bernyawa, MR langsung membawa jasad JR ke kamar mandi untuk memutilasi tubuh korban menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi.

 “Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan mutilasi dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam plastik,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).

Awalnya, jasad korban disimpan di kamar mandi. Namun karena organ dalam mulai membusuk, pelaku membuang beberapa bagian ke sungai kecil dan membeli freezer daging untuk menyimpan sisa potongan tubuh.

Freezer itu kemudian dipindahkan ke rumah lain milik korban ketika bengkel tempat awal penyimpanan disita bank.

Kelabui Petugas

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba mengelabui polisi ketika hendak ditangkap. MR berdalih bahwa isi freezer hanyalah daging babi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved