Kronologi JR Bunuh dan Potong Jasad Sepupunya di Tangerang, Simpan 8 Potongan dalam Freezer 2 Tahun

Kronologi pembunuhan disertai mutilasi di Tangerang, Banten.  Tak hanya itu, pelaku bahkan menyimpan jasad korban yang sudah terpotong dalam freezer

Editor: Suci Rahayu PK
TribunTangerang/Nurmahadi
SIMPAN MAYAT DI FREEZER- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan. Seorang pria berinisial MR, tega memutilasi sepupunya sendiri, yakni JR, di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

“Alasan dari pelaku mutilasi bahwa itu adalah daging babi,” ujar Beny saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Sosok Paris Yasir Bupati Jeneponto Periode 2025-2030, Viral Karena Ngamuk-ngamuk Setelah Dilantik

Baca juga: Razman Nasution Ngemis Balas Budi Lolly Usai Jenguk Nikita Mirzani, Minta Simpati ke Vadel Badjideh

Saat diminta untuk membuka freezer, MR sempat menolak.

Kecurigaan polisi meningkat karena freezer tersebut terlihat baru dan masih terbungkus plastik.

Akhirnya polisi membuka paksa freezer itu dengan disaksikan ketua RT dan RW setempat.

“Di dalam freezer tersebut terdapat potongan tubuh dari korban JR,” ungkap Beny.

MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Mayat di Freezer Tangerang: Berawal dari Dendam, Berujung Mutilasi", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KKB Papua Ancam Warga di Puncak, Terpaksa Mengungsi, Kepala Suku Imbau Tetap Tenang dan Waspada

Baca juga: Sosok Paris Yasir Bupati Jeneponto Periode 2025-2030, Viral Karena Ngamuk-ngamuk Setelah Dilantik

Baca juga: Angkutan Batubara Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran di Jambi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved