Berita Nasional

2 Tahun Tubuh Korban Disimpan di Freezer, Tersangka Mutilasi di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Seorang pria berinisial MR (24) membunuh dan memutilasi saudaranya, JR (52), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun Tangerang
KASUS MUTILASI: Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan Jefry Rarun atau JR (54), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Potongan tubuh korban disimpan pelaku di freezer sejak tahun 2023. (foto: Tribun Tangerang) 

"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," imbuhnya.

Pada Februari 2024, lemari pendingin dipindahkan ke rumah korban karena bengkel disita bank.

"Tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," lanjutnya.

Proses olah TKP telah dilakukan dan potongan jasad dibawa untuk proses autopsi.

"Bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," tuturnya.

Terancam Hukuman Mati

Kasus mutilasi di Tangerang ini menjadi sorotan publik.

Polisi mentapkan MR sebagai tersangka dan mengancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

MR kini dikenakan pasal Pembunuhan Berencana subsider Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Artikel ini disadur dari Tribuntangerang.com dengan judul Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai

(Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

 

Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Diperiksa Kejagung

Baca juga: Sadisnya Cara Sepupu di Tangerang Tega Habisi Paman, Simpan Potongan Tubuh di Freezer 2 Tahun

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1123, Zaporizhzhia Digempur, Kim Jong-Un Tegaskan Dukungan

Baca juga: Donald Trump Bubarkan Departemen Pendidikan AS, Apa Dampaknya?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved