Berita Nasional

2 Tahun Tubuh Korban Disimpan di Freezer, Tersangka Mutilasi di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Seorang pria berinisial MR (24) membunuh dan memutilasi saudaranya, JR (52), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun Tangerang
KASUS MUTILASI: Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan Jefry Rarun atau JR (54), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Potongan tubuh korban disimpan pelaku di freezer sejak tahun 2023. (foto: Tribun Tangerang) 

MR mengaku merencanakan pembunuhan tersebut setelah mengalami perlakuan kasar dari JR.

Setelah lima hari, saat bau busuk mulai tercium, MR membuang organ dalam korban ke sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.

Alasan dan Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi

MR membunuh korban karena sakit hati sering dimarahi sejak kecil.

"Korban sejak kecil kerap memperlakukan MR dengan kasar. Hal itu menimbulkan kemarahan tersangka hingga muncul niat membunuh korban," kata Kapolresta.

Rasa sakit hati MR memuncak ketika diminta JR mencari mobil temannya yang hilang.

Lantaran mobil hilang tak kunjung ditemukan, JR memarahi MR.

"MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban," imbuhnya.

Kasus pembunuhan dilakukan di rumah korban di Tangerang pada Sabtu (23/12/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

"Korban ditikam di bagian leher belakang sebelah kiri sebanyak lima kali, lalu ditusuk di bagian dada kiri sebanyak dua kali hingga dipastikan meninggal dunia," tukasnya.

Barang Bukti Dibuang ke Sungai

Barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis. 

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi." 

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil," pungkasnya.

MR berinisiatif membeli lemari pendingin lantaran jasad sudah membusuk.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved