Berita Viral

Cara Licik Kompol Ramli Sembiring Peras Kepsek Rp 4 Miliar Dibongkar Irjen Cahyono: Bikin Aduan

Terkuak cara licik Kompol Ramli Sembiring eks PS Kasbudit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut raup Rp 4,75 Miliar dari para kepala sekolah.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengungkapkan dua anggota Polisi di Polda Sumut ditangkap kasus pemerasan di SMK senilai Rp 400 Juta. Dua polisi Polda Sumut ditangkap sehingga menambah daftar catatan buruk instansi Polri. Keduanya ditangkap tim Mabes Polri, karena terlibat kasus pemerasan kepada pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkuak cara licik Kompol Ramli Sembiring eks PS Kasbudit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut raup Rp 4,75 Miliar dari para kepala sekolah.

Ya, Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menyebut cara Komplo Ramli Sembiring dengan membuat pengaduan fiktif.

Dibantu Brigadir Bayu SP, Kompol Ramli bisa meraup uang hingga miliaran rupiah.

Kini modus operandi yang mereka gunakan pun terungkap.

Sebelumnya Brigadir BSP bertugas sebagai penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Diungkapkan Irjen Cahyono Wibowo jika pemerasan ini berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) DInas Pendidikan Sumut pada Tahun 2024.

Baca juga: Pasrah Dedi Mulyadi Dipaksa Emak-emak Tukaran Sandal Saat Tinjau Daerah Rawan Banjir: Tukeran Pak

Baca juga: Kalemnya Kapolri Jendral Listyo Tanggapi Uang Setoran Sabung Ayam Disinggung Kapendam II Sriwijaya

Modus yang digunakan adalah dengan meminta proyek pekerjaan DAK Fisik kepada Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang menerima anggaran tersebut.

Lalu, kata Cahyono, Brigadir BSP membuat aduan masyarakat (dumas) fiktif demi bisa mengumpulkan kepsek SMKN di Sumut dan meminta uangnya sendiri.

"Saudara BSP membuat Dumas (fiktif) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang seolah-olah dari masyarakat (LSM APP)," ujar Cahyono pada Kamis (20/3/2025), dikutip TribunJatim.com dari Tribun Timur, Sabtu (21/3/2025). 

Cahyono mengatakan undangan untuk mengumpulkan para kepsek itu dibuat oleh sosok berinisial NVL yang diperintahkan oleh Brigadir BSP.

Saat para kepsek datang, ternyata mereka tidak diperiksa terkait BOSP seperti dumas yang disampaikan oleh Brigadir BST.

Ternyata, mereka diminta untuk mengalihkan pekerjaan DAK fisik 2024 ke Kompol Ramli.

Cahyono mengungkapkan kepsek yang menolak harus menyerahkan fee sebesar 20 persen anggaran.

"Adapun fee yang sudah diserahkan oleh 12 Kepsek kepada saudara BSP dan tim kurang lebih sebesar Rp 4,75 miliar," kata Cahyono.

Dari fee yang diterima dari 12 kepsek, Cahyono mengungkapkan Brigadir BSP menerima setidaknya sebesar Rp 437 juta. Sementara, Kompol Ramli memperoleh Rp 4,3 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved