Berita Viral
Noel Ebenezer Peringatkan Prabowo soal Potensi Gejolak Politik Juni-Juli 2026 Usai Divonis Korupsi
Menurut Noel, pemerintah perlu mewaspadai berbagai dinamika yang berpotensi memicu eskalasi politik hingga aksi massa dalam skala besar.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, melontarkan peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait potensi gejolak politik dan sosial yang disebutnya bisa terjadi dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel usai menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Noel, pemerintah perlu mewaspadai berbagai dinamika yang berpotensi memicu eskalasi politik hingga aksi massa dalam skala besar. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya gejolak sosial di tengah masyarakat.
"Saya coba ingatkan Pak Prabowo. Dalam bulan Juni-Juli ini akan ada peristiwa besar. Ada eskalasi politik yang ujungnya adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo," ujar Noel kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Noel mengklaim telah terjadi konsolidasi di berbagai kelompok masyarakat, mulai dari kalangan sipil, mahasiswa, hingga buruh. Menurutnya, pergerakan tersebut hanya menunggu momentum tertentu untuk berkembang menjadi aksi yang lebih besar.
"Konsolidasi sipil, mahasiswa, buruh dan semuanya sudah matang. Tinggal satu pemicu," katanya.
Ia bahkan menyebut situasi tersebut berpotensi menyerupai gelombang gerakan reformasi apabila tidak diantisipasi sejak dini oleh pemerintah.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ekspresi Noel Ebenezer Usai Sidang Jadi Sorotan
Selain menyinggung situasi politik, Noel juga menyoroti sejumlah kasus hukum yang belakangan menyeret pejabat negara. Ia menyinggung penetapan tersangka terhadap beberapa pejabat, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Meski demikian, Noel menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi lebih jauh karena seluruh perkara masih berada dalam proses hukum.
"Saya tidak mau memberi kesimpulan karena semuanya masih dalam proses hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Noel turut menyoroti sejumlah indikator ekonomi yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia menyinggung pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kondisi pasar modal yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas sosial.
"Jika tidak peka terhadap kondisi ini, gejolak ekonomi bisa menjadi pemicu gejolak sosial," katanya.
Divonis 4,5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Immanuel Ebenezer Gerungan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada Noel. Selain pidana badan, ia juga dikenai denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan subsider 90 hari kurungan.
Tak hanya itu, Noel diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta Noel dihukum lima tahun penjara dalam perkara yang sama.
| Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ekspresi Noel Ebenezer Usai Sidang Jadi Sorotan |
|
|---|
| Heboh Kabar Purbaya Mundur dari Jabatan Menteri Kamis Sore, Langsung Dibantah |
|
|---|
| Lowongan Kerja BUMN Hari Ini, PT SUCOFINDO Buka Posisi Chief Chemist |
|
|---|
| Dana PIP 2026 Mulai Cair, Siswa SD hingga SMA/SMK Terima Bantuan Rp450 Ribu-Rp1,8 Juta |
|
|---|
| Iran Serang Kuwait, 1 Tewas dan 63 Luka-luka, Konflik Teheran-AS di Teluk Memanas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Noel-1952026.jpg)