Pengesahan UU TNI

Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU TNI Sampai Dirikan Tenda di Depan DPR RI, Massa Kecewa

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
TOLAK UU TNI: Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI digelar di depan DPR RI. DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). Namun sejak Kamis pagi masyarakat sipil mendirikan tenda di depan Pintu Gerbang Pancasila. (Capture Kompas TV) 

Aksi unjuk rasa Tolak Pengesahan UU TNI Sampai Dirikan Tenda di Depan DPR RI, Massa Kecewa

TRIBUNJAMBI.COM - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Namun sejak Kamis pagi masyarakat sipil mendirikan tenda di depan Pintu Gerbang Pancasila.

Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI.

Mereka memblokade gerbang dengan tujuan mencegah RUU TNI disahkan hari ini.

Selain menolak pengesahan RUU tersebut, peserta aksi juga mempertanyakan rapat pembahasan yang sebelumnya digelar di hotel mewah secara tertutup. 

Mereka kecewa karena anggaran yang digunakan untuk rapat itu seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari Universitas Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI menggelar aksi protes menentang RUU TNI yang tengah dalam proses pengesahan.

Gelombang aksi ini dilakukan di berbagai daerah menjelang pengesahan revisi UU TNI yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Mahasiswa Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI Tolak Dwifungsi, Jelang Pengesahan RUU TNI

Baca juga: BREAKING NEWS: RUU TNI Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Ini 14 Posisi Bakal Diisi Prajurit

Para mahasiswa menuntut agar RUU ini tidak diteruskan, dengan alasan adanya potensi kembalinya dwifungsi ABRI yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Aksi Mahasiswa Universitas Trisakti

Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi mahasiswa unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu kemarin sebagai bagian dari gerakan reformasi. 

Mereka menyampaikan empat tuntutan utama: 

- Menolak seluruh rancangan revisi UU TNI

- Meminta pencopotan perwira aktif TNI-Polri dari jabatan sipil yang mereka duduki

- Menuntut diwujudkannya supremasi sipil dan penghentian agenda militerisasi dalam pemerintahan sipil

- Mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

"Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran," ujar Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya.

Aksi Mahasiswa UNS

Di Solo, aksi digelar di depan Gedung DPRD Solo dengan membawa spanduk bertuliskan "Hapuskan RUU TNI," "Batalkan RUU TNI," "Pulangkan TNI ke Barak," dan "Supremasi Sipil."

Presiden BEM UNS, Muhammad Faiz Yuhdi, menyatakan bahwa mereka ingin memperingatkan DPRD agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat daerah, terutama mengingat masih ada waktu sebelum pengesahan dilakukan.

"Kami ingin memperingatkan DPRD yang seharusnya menjadi representasi masyarakat daerah. Untuk nanti mereka bisa menyampaikan, masih ada waktu, masih ada harapan sebelum disahkan," ujar Faiz.

Aksi Dosen dan Mahasiswa UGM

Aksi di Yogyakarta berbeda karena melibatkan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Tampang Polisi Gadungan di Deli Serdang, Culik dan Peras Tamu Hotel, Minta Tebusan Rp30 Juta

Ratusan mahasiswa dan dosen UGM menggelar aksi di halaman Balairung, Gedung Pusat UGM.

Mereka mengenakan pakaian dengan nuansa gelap sebagai simbol keprihatinan. 

Mereka menentang RUU TNI yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, sebuah periode di mana militer memegang kekuasaan besar dalam pemerintahan negara selama Orde Baru.

"Kampus tidak akan diam saat ada penindasan. Kampus harus jaga reformasi, kampus tolak dwifungsi, tolak militerisme," kata Dr. Herlambang Wiratman, Dosen Fakultas Hukum (FH) UGM pada Selasa kemarin.

Aksi BEM SI

Di Jakarta, aksi protes juga akan digelar oleh BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, menyatakan bahwa koalisi sipil tengah melakukan konsolidasi untuk menentukan lokasi dan tuntutan massa aksi. 

"BEM SI dan (Koalisi) Masyarakat Sipil sedang dan terus konsolidasi hingga menggelar demonstrasi," kata Satria.

Untuk diketahui, DPR RI mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Kamis (20/3/2025).

Awalnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.

Dia berharap bahwa pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.

Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.

Baca juga: 3 Poin yang Direvisi dari UU TNI - Penambahan Tugas Pokok, Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

"Kami menanyakan kepada seluruh angota apakah RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Isi 14 Jabatan

Revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan mengatur posisi yang bisa dijabat prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara.

Jabatan tersebut diemban mereka tanpa harus pensiun dari dinas kemiliteran.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dengan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Setidaknya, ada 14 posisi yang tercantum dalam RUU tersebut, diantaranya:

1. Intelijen Negara

2. Siber dan/atau Sandi Negara

3. Lembaga Ketahanan Nasional

4. Search and Rescue (SAR) Nasional

5. Badan Narkotika Nasional

6. Pengelola Perbatasan

7. Penanggulangan Bencana

8. Penanggulangan Terorisme

9. Keamanan Laut

10. Kejaksaan Republik Indonesia

11. Mahkamah Agung.

12. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

13. Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional

14. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden

Sementara, dalam RUU TNI, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat. 

Sebelumnya Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Sidang Kasus Narkotika Helen, Diding, dan Ari Ambo Digelar di PN Jambi

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan agar TNI memiliki kewenangan untuk membantu penanganan penyalahgunaan narkotika. Namun, usulan tersebut ditolak dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada Senin (17/3/2025).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download MP3 DJ Remix hingga DJ TikTok 2025 Super Bass Enak Sambil Mudik, Putar di Spotify 12 Jam

Baca juga: Sosok Puan Maharani, Ketua DPR RI yang Sahkan UU TNI Meski Penuh Kontroversi

Baca juga: Free Fire MOD 2025 Diamond Unlimited +999999, Senjata Tanpa Recoil dan Gerak Makin Cepat

Baca juga: Kata Satgas Cartenz Soal KKB Papua Tembak Honorer di Depan Kantor Bupati Intan Jaya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved