Berita Viral

Setahun Polsek-Koramil Bagi-bagi Uang dari Sabung Ayam Lampung, Kapendam Eko: Ada Setoran

Diungkapkan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, membenarkan adanya pembagian uang antara Polsek dan Koramil.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Diungkapkan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, membenarkan adanya pembagian uang antara Polsek dan Koramil. 

Hubungan Baik

Sementara, Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto menyebut hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik.

Kepolisian menurutnya mengetahui adanya arena judi sabung ayam di wilayahnya.

Bahkan Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto jika ada kegiatan sabung ayam di lokasi itu.

"Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi.

Menjelang hari kejadian tewasnya tiga personel kepolisian tersebut, kemungkinan ada komunikasi yang tidak pas atau tidak cocok antara Peltu Lubis dan Lusiyanto. 

"Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut,” tutur Yogi.

Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan yang penting harus aman. 

Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya.

Penjelasan Polda Lampung

Sementara, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika dalam konferensi pers di Markas Polda Lampung, Rabu mengungkapkan, ada dua tindak kriminalitas yang terjadi di lokasi kejadian, yakni aktivitas judi sabung ayam dan penembakan yang menyebabkan tiga polisi meninggal. Polisi telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa 14 saksi dalam dua kasus tersebut.

Terkait penembakan tiga polisi, sejumlah barang bukti yang ditemukan adalah 13 selongsong peluru yang terdiri dari 8 butir selongsong dengan kaliber 5,56 milimeter, 3 butir selongsong kaliber 7,62 milimeter, dan 2 butir selongsong kaliber 9 milimeter. Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil otopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait aktivitas perjudian berupa uang tunai Rp 21 juta, 25 pisau taji beserta tas dan sarung pisau, serta satu buku catatan perjudian dan pena. 

Polisi pun menemukan tujuh ayam sabung hidup dan empat ayam sabung mati.

Di samping itu, polisi menemukan tujuh sepeda motor yang diduga milik peserta judi sabung ayam. Barang-barang lain yang ditemukan di lokasi adalah pisau bilah beserta sarung, jaket, telepon genggam, tas, terpal, jas hujan, korset, dan timbangan otomatis. Di lokasi pun ditemukan beberapa kendaraan roda empat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved