News
Pengakuan Warga Sipil Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Sebut 2 Oknum TNI Bawa Laras Panjang
Seorang warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Bati
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Z ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam kegiatan perjudian di arena sabung ayam. Namun, selain terlibat dalam kasus judi, Z juga menjadi saksi mata dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.
Peristiwa berdarah itu diduga melibatkan oknum anggota TNI yang melepaskan tembakan dari jarak dekat saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi perjudian.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini dibagi menjadi dua kluster, yaitu perjudian sabung ayam dan insiden penembakan terhadap tiga polisi.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi dua kluster yakni perjudian sabung ayam dan penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Pantas Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Masih Jadi Saksi, Malah Warga Sipil Duluan Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, Z diketahui datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, anggota TNI yang juga terlibat dalam insiden penembakan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik.
Ketika tiba di lokasi, polisi menemukan sekelompok warga yang sedang melakukan perjudian, dan di tengah upaya penangkapan, terjadi penembakan yang menyebabkan tiga anggota polisi tewas di tempat.
Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa suasana di lokasi penggerebekan awalnya tenang, namun berubah kacau ketika tembakan dilepaskan dari jarak dekat.
Dalam kasus perjudian ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya, uang tunai sebesar Rp 21 juta, ayam aduan, mobil dan motor, senjata tajam jenis pisau dan peralatan sabung ayam seperti taji pisau dan senter kepala.
Total ada 14 saksi yang diperiksa dalam kasus perjudian ini. Z pun kini telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Z tidak hanya terlibat dalam kasus perjudian, tetapi juga memberikan kesaksian penting dalam peristiwa penembakan yang menewaskan tiga polisi tersebut.
Saksi Mata Penembakan 3 Polisi
Selain sebagai tersangka dalam kasus judi, Z juga menjadi saksi kunci dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.
Kapolda Lampung menyebut bahwa Z melihat langsung seorang oknum anggota TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam.
Menurut kesaksian Z, ada dua anggota TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang terlihat membawa senjata api laras panjang serta senjata api lainnya yang diselipkan di pinggang.
Selain Z, ada empat anggota kepolisian lainnya yang turut dalam penggerebekan dan juga menyaksikan langsung aksi penembakan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, jarak antara pelaku dengan korban saat penembakan terjadi sekitar 6 hingga 13 meter.
Keluarga dari tiga polisi yang tewas dalam insiden penembakan ini sangat terpukul atas kejadian tersebut.
Keluarga Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, mengatakan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam tugasnya dan sangat memperhatikan keamanan di wilayah hukumnya.
Keluarga juga mendesak agar pelaku penembakan segera diproses secara hukum.
“Kami berharap keadilan ditegakkan, pelaku penembakan harus bertanggung jawab atas tindakan brutal ini,” ujar seorang kerabat salah satu korban.
Status Oknum TNI Masih Saksi
Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, hingga kini masih berstatus saksi.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa kedua oknum TNI tersebut baru bisa ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
"Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," ujar Mayjen Ujang Darwis.
Saat ini, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis telah diamankan di Denpom Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kalimat Terakhir Bripka Petrus ke Istri Sebelum Tewas Ditembak: Kalau Mau Bertemu, Lihat Anak Kita
Upaya Pencegahan Konflik TNI-Polri di Masa Depan
Peristiwa penembakan ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik antara institusi TNI dan Polri. Pihak kepolisian dan militer kini tengah berkoordinasi untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Pangdam II/Sriwijaya menyatakan bahwa kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berharap tidak ada ketegangan lebih lanjut antara kedua institusi.
"Kami ingin kasus ini ditangani secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan," tandas Mayjen Ujang Darwis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Z, Warga Sipil Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/20/kesaksian-z-warga-sipil-jadi-tersangka-dalam-kasus-penembakan-3-polisi-oleh-oknum-tni-di-lampung
Pasca Gempa Rusia, Tsunami Tiba di Jepang, Gelombang Capai 1,3 Meter di Pelabuhan Kuji |
![]() |
---|
Pak Eko Diteror Gegara Lapor Sound Horeg, Rumah Didatangi, hingga Foto Disebar |
![]() |
---|
NGAMUK Hotman Paris, Sebut Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Melanggar HAM |
![]() |
---|
Waspada! Rekening 'Nganggur' 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK |
![]() |
---|
HEBOH Penemuan Jasad Ojol Wanita dalam Kardus di Gresik, Identitas Pelaku Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.