Berita Viral

Pantas Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Masih Jadi Saksi, Malah Warga Sipil Duluan Jadi Tersangka

Satu warga sipil inisial Z jadi tersangka atas kasus judi sabung ayam di Lampung, beda dengan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Masih Berstatus Saksi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Satu warga sipil inisial Z jadi tersangka atas kasus judi sabung ayam di Lampung, beda dengan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Masih Berstatus Saksi. 

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Dalam kasus ini, ada dua prajurit TNI yang diamankan, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan, apakah Peltu Lubis atau Kopka Basarsyah.

Saksi Z juga melihat Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.

Adapun saksi Z merupakan seorang penjudi yang datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.

Kopka B Penyelenggara Sabung Ayam di Lampung , Bawa Pistol dan Senjata Laras Panjang-Tembak 3 Polisi

Pada judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ternyata Kopka Basarsyah bertindak sebagai penyelenggara dan pemilik arena sabung ayam.

Fakta ini dibeberkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Hasil penyelidikan Kopka Basarsyah menyebarkan undangan acara judi sabung ayam yang saat itu digerebek oleh polisi.

Ia diduga merupakan sosok penyelenggara di balik kegiatan ilegal yang berujung penembakan 3 anggota polisi Polda Lampung tersebut.

Adapun tiga korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Kopka Basarsyah menyebarkan undangan sabung ayam melalui media sosial dan jejaring WhatsApp. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved