Berita Nasional
Berjuluk 'Texas Hitam', TKP Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Lebih dari Arena Sabung Ayam
Lokasi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, ternyata juga bukan hanya arena sabung ayam, melainkan juga tempat beredarnya senjata api
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Lokasi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, ternyata juga bukan hanya arena sabung ayam, melainkan juga tempat beredarnya senjata api rakitan.
Tiga polisi yaitu Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, serta dua anggotanya Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Briptu Ghalib Surya Ganta di Way Kanan, Lampung.
Tempat kejadian perkara atau TKP itu ternyata tak hanya menjadi lokasi sabung ayam saja, tetapi juga tempat beredarnya senpi rakitan.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar bahkan menyebut, lokasi tersebut dijuluki 'Texas'.
"Kita semua tahu bahwa lokasi sabung ayam ini kalau kita sebut istilahnya 'Texas hitam'. Artinya, senjata-senjata yang beredar itu sudah jadi perbincangan umum soal buat di mana, dapat di mana," ujarnya pada Selasa (18/3/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.
Selanjutnya, Eko menjelaskan, terkait kronologi penembakan terhadap tiga anggota polisi itu bisa terjadi.
Di mana, peristiwa berawal ketika tim kepolisian melakukan penggerebekan dan mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun, kata Eko, tembakan tersebut justru dibalas oleh orang tak dikenal (OTK).
"Awalnya tim dari kepolisian melakukan tembakan peringatan, namun ternyata ada tembakan balik dari lokasi kejadian," jelasnya.
Belakangan terungkap, bahwa ternyata pelaku adalah dua anggota TNI yaitu Dansubramil Negara Batin Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah.
Eko pun membenarkan pelaku penembakan tersebut adalah anggota TNI.
Kini, kedua pelaku sudah ditahan.
"Benar sudah ditahan," ujar Eko pada Selasa (18/3/2025).
Sementara, Kapendam hanya membenarkan hal tersebut dan tidak berkomentar lebih jauh.
"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.
Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI Periode 2025–2030, Anak Jokowi Ungguli Bro Ron |
![]() |
---|
HARI INI Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula: Bebas atau Dipenjara 7 Tahun? |
![]() |
---|
Dini Hari itu, Pengamen Habisi Pria yang Ia Tumpangi demi Motor dan Gawai |
![]() |
---|
Fenomena Bilik Asmara di Balik Jeruji Penjara, Biaya Sewa hingga Rp400 Ribu per Jam |
![]() |
---|
Pasal Berlapis Jerat Brigadir Ade Kurniawan yang Habisi Bayi Satu Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.