Berita Nasional
Terungkap Modus F Ajak Anak yang Jadi Korban Asusila Eks Kapolres Ngada di Hotel, Ada 8 Video
Mantan Kapolres Ngada di Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman hari ini, Senin (17/3/2025) jalani sidang etik. Terungkap modus wanita muda sediakan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Terungkap Modus F Ajak Anak yang Jadi Korban Asusila Eks Kapolres Ngada di Hotel, Ada 8 Video
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman hari ini, Senin (17/3/2025) jalani sidang etik terkait dugaan pelecehan seksual, narkoba hingga perdagangan orang.
Sebelumnya terungkap modus wanita muda bernisial F yang berperan sediakan anak di bawah umur yang menjadi korban asusila.
Pria yang berpangkat AKBP itu ternyata dibantu seorang wanita yang diduga merupakan seorang mahasiswi di Kota Kupang.
Sosok wanita muda itu menjadi perantara bagi AKBP Fajar Widyadharma Lukman dama menyediakan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres Ngada itu meminta kepada F untuk dibawakan anak di bawah umur.
Lalu bagaimana cara F agar korban mau diajak dan menjadi korban pelecehan seksual?
Ternyata modus F dengan mengajak korban bermain terlebih dahulu.
Korban, F dan pelaku kemudian bepergian, baik bermain hingga makan.
Baca juga: Hari Ini Eks Kapolres Ngada Sidang Etik di Kasus Asusila, Narkoba Hingga TPPO: Terancam Dipecat
Baca juga: Terungkap, F 4 Kali Layani Eks Kapolres Ngada, Dibayar Rp3 Juta Bawa Anak, Korban Dibayar Rp7 Ribu
Cara licik yang dijalankan F itu diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata.
Dia mengatakan anak di bawah umur itu ke sebuah hotel di Kota Kupang.
Hotel itu lah yang menjadi saksi bisu kelakuan bejat Kapolres Ngada tersebut.
Setelah membawakan anak untuk Fajar, F mendapatkan bayaran sebanyak Rp3 juta.
Veronika Ata mengatakan F kenal baik dengan keluarga korban.
Itu pula yang menjadi alasan keluarga selama ini tak menaruh curiga kepada F.
Veronika mengatakan, modus F adalah dengan mengajak korban bermain.
Bahkan, F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban.
Baca juga: Wanita Berinsial F dan Perannya dalam Kasus Kejahatan Seksual Mantan Kapolres Ngada
"Kalau menurut keluarga korban, awalnya terjadi seperti apa itu tidak tahu sama sekali, karena ketahuan ketika mereka didatangi oleh teman-teman dari Polda NTT untuk menginformasikan."
"Dan menurut mamanya setelah kejadian itu baru dia tahu bahwa selama ini si F yang jadi perantara. Dia datang ke rumahnya dan kemudian setelah datang dia minta izin secara baik dengan mama dan bapaknya si anak itu," jelas Veronika.
Alih-alih diajak bermain, korban justru diajak untuk bertemu AKBP Fajar.
"Mau jalan-jalan, mau pergi untuk bermain, nah diluar dugaan sama sekali bahwa ternyata dia mengajak untuk pergi untuk makan dan bertemu si pelaku," katanya.
8 Video Asusila Ditemukan
Polisi menemukan total 8 video pelecehan dari empat korban tindakan keji Fajar.
Hal itu diketahui penyidik setelah memeriksa saksi dan barang bukti berupa CD rekaman video yang direkam tersangka.
"(Disita) alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Kamis (13/3/2024).
Polisi juga menyita pakaian anak berwarna pink dengan motif hati atau love, rekaman CCTV, hingga data registrasi hotel.
"Ada pun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis."
Baca juga: Psikolog Forensik Curiga Mantan Kapolres Ngada Bagian Sindikat Kejahatan Internasional
"Kemudian barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink," papar Patar.
Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.
Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.
"Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024," katanya.
Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.
Untuk diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukaman hari ini akan menjalani sidang etik di Mabes Polri atas pelanggaran berat itu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasca Viral Geruduk Rapat RUU TNI, Kantor Kontras Didatangi OTK Tengah Malam
Baca juga: Download Lagu NDX A.K.A 2025 Apa Kabar Mantan hingga Nemen Dengar Gratis di Spotify
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Orangtua Tunggu Anak, Ngerumpi di Sekolah: Nanti Intervensi Guru, Ngatur, Ribut
Baca juga: Download Lagu Maher Zain Lagu Religi 2025 dari Allahi Allah Kiya Karo hingga Ramadan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.