Berita Nasional
Nasib Eks Kapolres Ngada di Kasus Dugaan Asusila-TPPO Ditentukan Hari Ini, Kompolnas: Dipecat
Nasib eks Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur, AKPB Fajar Widyadharma Lukman ditentukan hari ini, Senin (17/3/2025) melalui sidang etik hari ini.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"(Kami meminta Polri) mengusut secara tuntas sehingga bisa memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat NTT, untuk korban dan keluarga," tegas Veronika.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan AKBP Fajar terungkap setelah Polri menerima laporan dari polisi Australia.
Polisi Australia menemukan video asusila di situs dewasa Australia.
Selanjutnya video asusila tersebut diserahkan Australian Federal Police (AFP) ke pihak Hubinter Polri.
AKBP Fajar sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.
"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)" kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Jambi Tewas Kecelakaan Beruntun di Cianjur, Korban Sopir Mobil Bermuatan Kelapa
Baca juga: 6 Santri Dilarikan ke RS saat Rombongan Santri Jawa Timur-Bungo Kecelakaan di Jalan Palembang-Jambi
Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi - Kecelakaan Bus Santri Asal Bungo, Harga Sawit Naik Tipis, Judi Online
Baca juga: Siapakah Nike Ardila Penyanyi dan Artis Cantik yang Meninggal di Bandung Saat Usia 19 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.