Berita Nasional
Kompolnas Bocorkan Tersangka Baru yang Terseret Kasus Eks Kapolres Ngada: dari Sipil
Kasus asusila dan narkotika yang menjerat mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman berpotensi menyeret tersangka lain.
Editor:
Mareza Sutan AJ
Tangkapan layar Kompas TV
DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA - Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). Kompolnas menilai akan ada tersangka baru yang terseret kasus ini.
Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT yang juga diperiksa.
"Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu seorang korban anak," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Nilai Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Asusila dan Narkotika AKBP Fajar Widyadharma
Baca juga: Megawati Sempat Tolak RUU TNI, Puan: Itu kan sebelum Kita Bahas
Baca juga: Akhirnya, Pemerintah Umumkan Jadwal Pengangkatan CASN: PNS Juni, PPPK Oktober 2025
Baca juga: Keluarga Korban Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Mati: Terpukul, Marah, Kecewa!
Baca juga: Wanita Berinsial F dan Perannya dalam Kasus Kejahatan Seksual Mantan Kapolres Ngada
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Cekcok Pagi Hari Berujung Maut, Anggota TNI di Deli Serdang Tusuk Istri |
![]() |
---|
75 Adegan dan Percakapan sebelum Perempuan 22 Tahun di Cisauk Dihabisi Mantan Pacar |
![]() |
---|
Musyawarah Koperasi Petani di Jambi Dihadiri Perwakilan dari 1000 Koperasi Petani Indonesia |
![]() |
---|
Dokter Gigi di Lubuklinggau Digerebek Suami dan Anak di Kamar Kos |
![]() |
---|
Surat Terakhir di Konter HP, MIA Titip Anak ke Istri Sebelum Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.