Berita Nasional

Kompolnas Bocorkan Tersangka Baru yang Terseret Kasus Eks Kapolres Ngada: dari Sipil

Kasus asusila dan narkotika yang menjerat mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman berpotensi menyeret tersangka lain.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tangkapan layar Kompas TV
DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA - Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). Kompolnas menilai akan ada tersangka baru yang terseret kasus ini. 

Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT yang juga diperiksa.

"Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu seorang korban anak," ucapnya.


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Nilai Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Asusila dan Narkotika AKBP Fajar Widyadharma

 

Baca juga: Megawati Sempat Tolak RUU TNI, Puan: Itu kan sebelum Kita Bahas

Baca juga: Akhirnya, Pemerintah Umumkan Jadwal Pengangkatan CASN: PNS Juni, PPPK Oktober 2025

Baca juga: Keluarga Korban Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Mati: Terpukul, Marah, Kecewa!

Baca juga: Wanita Berinsial F dan Perannya dalam Kasus Kejahatan Seksual Mantan Kapolres Ngada

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved