Berita Nasional
Hari Ini Eks Kapolres Ngada Sidang Etik di Kasus Asusila, Narkoba Hingga TPPO: Terancam Dipecat
Eks Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKPB Fajar Widyadharma Lukman hari ini, Senin (17/3/2025) akan menjalani sidang etik profesi .
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
KAPOLRES NGADA CABUL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pada Senin (17/3/2025) besok akan menjalani sidang etik dan terancam PTDH. (Istimewa)
AKBP Fajar sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.
"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)" kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pria di Jambi Viral Pura-pura Pinjam Motor Eh Ternata Pencuri: Sudah Sering Kejadian Begini
Baca juga: Dugaan Praktik Pemotongan Retribusi Pasar di Kerinci, BPK Temukan Kejanggalan
Baca juga: Terpukul, Marah, Kecewa Keluarga Korban atas Pelecehan yang Dilakukan Mantan Kapolres Ngada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.