Berita Nasional

Gebrakan Dedi Mulyadi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan: Bakal Hapus Syarat Ini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan semakin mempermudah warga yang memiliki niat untuk membayar pajak kendaraan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/TikTok Dedi Mulyadi
GEBRAKAN BAYAR PAJAK: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berlatar bukti kepemilikan kendaraan. Dia akan menghilangkan syarat wajib pajak untuk mencari KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak. (Kompas.com/TikTok Dedi Mulyadi) 

Seluruh kelengkapan administrasi tersebut nantinya akan ditangani oleh Pemprov Jabar melalui kantor Samsat di setiap kota dan kabupaten.

Baca juga: Sosok Putri Karlina, Wabup Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Calon Menantu Dedi Mulyadi, Dikenal Tegas

"Barangkali ini menjadi terobosan baru dan ini langkah kami untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ucap dia.

Dengan diterbitkannya Pergub ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan tidak lagi membebani masyarakat dengan prosedur administratif yang menyulitkan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Cheat GTA 5 PS3, PS4, PS5 dan Cara Menggunakan

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Bologna vs Lazio di Seria A Italia, Kick off 21.00 WIB

Baca juga: Kata-kata Kades di Bekasi ke Dedi Mulyadi saat Bongkar Bangunan Liar dan Respon Gubernur Jawa Barat

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Sevilla vs Bilbao di La Liga Spanyol, Kick off 22.15 WIB

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved