Berita Viral

Ingat Sandi Butar Butar? Anggota Damkar Depok Viral Kini Jadi PPPK, Ada Peran Dedi Mulyadi

Sosok petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Depok, Sandi Butar Butar yang sempat viral kembali menjadi perhatian publik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
BERTUGAS LAGI: Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok bersama kuasa hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Depok, Kota Depok, Senin (9/9/2024). Sempat viral di sosial media karena kritik pemerintah dan kontrak tidak diperpanjang kini kembali bekerja.(KOMPAS.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Depok, Sandi Butar Butar yang sempat viral kembali menjadi perhatian publik.

Kini dia kembali bekerja setelah kontraknya sempat dihentikan setelah sembilan tahun.

Viralnya dia di sosial media karena mengkritik pemerintah yang tidak memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di kantor Damkar tempatnya bekerja.

Setelah beberapa waktu viral, Sandi Butar Butar muncul membagikan kabar.

Kabar yang dibagikannya itu yakni dia telah berhenti, sebab kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025.

Padahal, Sandi Butar Butar telah bekerja selama sembilan tahun lamanya sebagai petugas Damkar Depok.

Kini, Sandi Butar Butar bisa kembali ke satuannya setelah menandatangani kontrak kerja baru.

Sandi Butar Butar menandatangani kontrak barunya itu dan resmi kembali menjadi petugas Damkar Depok pada Senin (10/3/2025).

Baca juga: Ular Berbisa Cincin Emas Nyasar ke Rumah Warga, Damkar Batanghari Jambi Sigap Evakuasi

Baca juga: Viral Patwal Diduga Tendang Pemotor di Puncak, Kasat Reskrim Bantah Anggotanya Tendang Pengendara

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara.

"Jadi, Sandi per hari Senin kemarin itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok," ungkap Deolipa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Sandi Butar Butar kini berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) lamanya.

Deolipa menambahkan, kembalinya Sandi Butar Butar menjadi petugas Damkar Depok ini tidak lepas dari campur tangan Wali Kota Depok Supian Suri.

"Kami juga ucapkan terima kasih, ya. Karena atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi kemudian bisa bekerja kembali," ungkap Deolipa. 

Lebih lanjut, Deolipa juga menyebutkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut berperan dalam kembalinya Sandi sebagai petugas Damkar.

"Ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, yang memang menyatakan bahwasanya, setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima kembali bekerja," tutur Deolipa. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved