Kasus Korupsi di Pertamina

Jaksa Agung Pastikan Tak Ada Intervensi di Kasus Pertamina: Mereka Takut dengan Saya

ST Burhanuddin memjastikan tak ada intervensi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok Kejagung
TAK ADA INTERVENSI: Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan ketika melantik beberapa pejabat eselon I dan II di kejaksaan, Selasa (31/10/2023), di Jakarta. ST Burhanuddin memjastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. (Dok Kejagung) 

“Di bawah tergantung pimpinannya, kalau pimpinannya mau kurang ajar di bawah akan lebih kurang ajar."

Baca juga: Pasca Viral Pertamax Campur Air di SPBU Bangko Jambi, Pertamina Sidak, SPBU Ganti Perbaikan dan BBM

"Kalau saya sudah menolak di bawah pasti takut untuk menerima, makanya penegakan hukum pemberantasan korupsi dari mana, dari pribadi masing-masing dulu lah,” ujar Burhanuddin.

“Jangan terlalu banyak teori, kan kalau menterinya nggak korupsi, bawahnya pun takut,” ucapnya.

Alasan Ahok Diperiksa Lebih Dulu

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait alasan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina lebih dulu dibandingkan jajaran direksi perusahaan tersebut.

Ahok diperiksa pada Kamis (13/3/2025) kemarin selama kurang lebih 10 jam sebagai saksi terkait kasus megakorupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Ahok lah yang meminta agar dirinya diperiksa.

“Kalau Pak Ahok kan memang yang minta, ayo saya diperiksa, kan begitu,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (14/3/2025).

Meskipun Ahok telah diperiksa, Burhanuddin menegaskan, pemeriksaan terhadap direksi Pertamina tetap akan dilakukan.

Namun, pemeriksaan tersebut harus melalui tahapan tertentu.

Ahok, yang diperiksa pada Kamis (13/3/2025), menyatakan bahwa penyidik memiliki lebih banyak bukti terkait kasus ini dibandingkan dirinya.

Baca juga: LPA Ungkap Kondisi Anak Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat: Takut Ketemu Baju Cokelat

"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget juga," kata Ahok kepada wartawan, Kamis.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sempat Meradang dan Sebut Dedi Mulyadi Otoriter, Kini Dukung Program Gubernur Jawa Barat

Baca juga: Doa Puasa ke 17 hingga 18 Ramadhan 1446 hijriah lengkap Tuntunan Puasa

Baca juga: LPA Ungkap Kondisi Anak Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat: Takut Ketemu Baju Cokelat

Baca juga: 3 Fakta Para Pencari Tuhan Jilid 18, Karakter Bang Jack Tetap Relevan Setelah Satu Dekade

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved