Profil Tokoh

Sosok Nicke Widyawati Mantan Dirut Pertamina yang Berpeluang Diperiksa Terkait Korupsi Pertamina

Sosok Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024. Nicke berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Suci Rahayu PK
Doc. Pertamina
KORUPSI PT PERTAMINA - Foto Nicke Widyawati saat menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina, dan memberikan sambutan pada acara Kick Off Pertamina SMEXPO 2022 “Asli Indonesianya Asli Kerennya” yang diselenggarakan di Gedung Grha Pertamina, Jakarta pada Senin (28/11/2022). Kejaksaan Agung kemungkinan akan memanggil Nicke Widyawati dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. 

TRIBUNJAMBI.COM- Sosok Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024.

Periode Nicke Widyawati jadi dirut merupakan periode terjadinya kasus kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Nicke berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lantas bagaimana profil Nicke Widyawati?

Nicke Widyawati menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina sejak 30 Agustus 2018 hingga 4 November 2024.

Ia sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Utama menggantikan Elia Massa Manik.

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi Hari Ini - Daerah Rawan Banjir hingga Rekam Jejak Kapolda Jambi Irjen Krisno

Baca juga: Diperiksa Kejagung, Ahok Bongkar Isi Rapat selama jadi Komut Pertamina: Saya Punya Catatan

Nicke adalah lulusan Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung dan memiliki gelar S2 di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjadjaran.

Nicke dikenal sebagai sosok berprestasi, meraih berbagai penghargaan, termasuk "Most Powerful Women International" dari Majalah Fortune pada tahun 2020.

Ia memulai karier di PT Rekayasa Industri dan memiliki pengalaman luas di berbagai posisi di sektor BUMN.

Penyelidikan Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 19,37 triliun.

Dalam perkembangannya, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, juga berpotensi dipanggil.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved