Polemik di Papua

3 Warga Bojonegoro Kelabui Tetangga dengan Bengkel Las, Ternyata Rakit Senjata Api untuk KKB Papua

Aksi tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur mengelabui tetangga untuk merakit senjata api dengan membuka bengkel las akhirnya terungkap.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jatim
PRODUKSI SENJATA API UNTUK KKB PAPUA - Rumah di kawasan Perumahan Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi tempat produksi senjata api (senpi) ilegal yang dipasok untuk KKB Papua, Selasa (11/3/2025). Warga tidak mengetahui rumah itu ternyata digunakan untuk perakitan senjata api yang dikirimkan ke KKB. Warga tahunya sebagai bengkel las. (Tribun Jatim) 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur mengelabui tetangga untuk merakit senjata api dengan membuka bengkel las akhirnya terungkap.

Ya, aksinya ketiga pria yang kini jadi tersangka itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan dalam perumahan di Kecamatan Kapas.

Ketiganya menjadi tersangka penyelundupan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Mereka memasok senjata api ke eks TNI Yuni Enumbi untuk diselundupkan ke kelompok di Puncak Jaya, Papua Pegunungan.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Jawa Timur itu bernama Teguh Wiyono, Mukhmamad Kamaludin dan Pujiono.

Sebelum ketiganya ditangkap Polda Jawa Timur, Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Keerom menangkap Yuni Enumbi.

Dari pengembangan didapatkan informasi senjata api yang hendak diselundupkan eks TNI rupanya berasal dari Jawa Timur.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu (8/3/2025) dan mengamankan sejumlah senjata api hingga amunisi.

Baca juga: 7 Tersangka Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua Diamankan 4 Polda, 2 Eks TNI, Ini Perannya

Baca juga: Jenderal Purn TNI Ungkap 3 Cara KKB Papua Dapatkan Senjata Api: Anggota TNI-Polri Harus Disadarkan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, mengatakan tersangka Teguh Wiyono selaku orang yang menyewa rumah berperan sebagai pemasok senjata api.

Mukhamad Kamaludin bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api, sedangkan Pujiono membuat popor senjata.

Awalnya, mereka memiliki usaha pembuatan senjata angin yang digunakan untuk memburu hewan.

Ketiga tersangka kemudian belajar membuat senjata api secara autodidak.

“Hasil pemeriksaan karena memang awalnya suka bongkar pasang senjata angin, kemudian berkembang untuk membuat senjata api,” bebernya, Selasa (11/3/2025). 

Menurutnya, senjata api yang dibuat berstandar militer.

Lalu bagaimana cara ketiga tersangka untuk mengelabui tetangga agar aksinya merakit senjata tidak ketahuan?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved