Polemik di Papua
Presiden Prabowo Kirim Utusan Bahas Penyelesaian Kasus HAM di Papua, Sebabkan 71 Meninggal
Presiden Prabowo Subianto mengirim utusan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Hak Asasi Manusia atau HAM di Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Prabowo Subianto mengirim utusan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Hak Asasi Manusia atau HAM di Papua.
Utusan tersebut diberikan kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto Sipin.
WamenkumHAM itu di sana mengunjungi Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Dok 5, Kota Jayapura, Selasa (11/3/2025).
Kunjungannya itu untuk membahas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah Papua.
Pada pertemuan itu Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan laporan mengenai sejumlah kasus yang telah ditangani.
Termasuk pelanggaran HAM yang menyebabkan 71 orang meninggal dunia dalam konflik di Papua.
Kemudian, masalah pengungsian di berbagai daerah di Tanah Papua.
Mugiyanto Sipin mengapresiasi kerja keras Komnas HAM Perwakilan Papua dalam menangani berbagai kasus pelanggaran HAM.
Baca juga: Sejumlah Masalah bagi Komnas HAM Imbas Anggaran Penegakan HAM Kena Pangkas Paling Besar
Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Beri Amnesti ke KKB Papua, Komnas HAM: Bukan Penentu Tunggal Perdamaian
Ia menyatakan komitmen pemerintah untuk melanjutkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Papua.
Khususnya di Wasior dan Wamena, serta fokus pada pendengaran korban dan pencegahan kejadian serupa.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komnas HAM Perwakilan Papua yang telah memberikan kontribusi nyata dalam menangani masalah hak asasi manusia di wilayah Papua."
"Kami berharap, ke depannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut, baik di Papua maupun secara nasional,” ujarnya.
Pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian masalah di Papua.
Fokusnya pada kasus Wasior yang dianggap lebih mudah ditangani karena ketersediaan data dari Komnas HAM Papua.
Diharapkan kebijakan yang diperlukan dapat segera diterapkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.