Polemik di Papua
Presiden Prabowo Kirim Utusan Bahas Penyelesaian Kasus HAM di Papua, Sebabkan 71 Meninggal
Presiden Prabowo Subianto mengirim utusan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Hak Asasi Manusia atau HAM di Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Kasus pelanggaran HAM berat di Papua, yang terjadi pada era Presiden Jokowi, kami coba tapi belum tuntas diselesaikan."
Baca juga: Pria Sok Jago Palak Sopir di Jambi Diciduk, Tes Urine Positif, Pak Bray: Preman Ayam Sayur Nanges
"Namun, di era Presiden Prabowo, kami berkomitmen untuk melanjutkan penyelesaian kasus ini. Fokus utama kami adalah mendengarkan korban dan mencegah terulangnya peristiwa serupa,” katanya.
Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyampaikan program prioritas yang memerlukan perhatian pemerintah.
Termasuk masalah pengungsi dan data kasus pelanggaran HAM berat.
Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap kasus pelanggaran HAM berat dan penanganan pengungsi.
“Kami juga telah menyampaikan masalah pengungsi, serta data kasus pelanggaran HAM berat yang sudah kami sampaikan. Kami berharap, pemerintah dapat segera merespons isu-isu ini dengan kebijakan yang tepat,” ujar Frits.
Frits Ramandey menegaskan, respons cepat Kementerian Hukum dan HAM sangat penting untuk mencegah masalah pelanggaran HAM terus menjadi tantangan di Papua.
"Tugas utama Kementrian HAM adalah merespons masalah ini, karena jika tidak ditangani dengan cepat, maka masalah ini akan terus menjadi tantangan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Renungan Harian Kristen 12 Maret 2025 - Tuhan Melihat Kedalaman Hati
Baca juga: Safari Ramadan UNJA: Momen Kebersamaan di Masjid Al-Jabar CitraRaya City Jambi
Baca juga: Kisah Fitri 12 Tahun Jadi Keeper Satwa Taman Rimba Jambi, Semua Bisa Ditangani Kecuali Gajah
Baca juga: Resep Bolu Pisang Panggang Lembut dan Wangi, Tanpa Minyak Sayur
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.