Berita Viral

Terungkap, Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Video Beredar di Situs Australia

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Wghyadharma Lukman yang sebelumnya diamankan Divisi Propam Mabes Polres ternyata diduga mencabuli anak di bawah umur.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
HO/Pos Kupang
DIDUGA CABULI ANAK DI BAWAH UMUR: Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Selain kasus narkoba, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Wghyadharma Lukman yang sebelumnya diamankan Divisi Propam Mabes Polres ternyata diduga mencabuli anak di bawah umur. (Sumber: HO/Pos Kupang) 

Dugaan pelecehan oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Wghyadharma Lukman.

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Wghyadharma Lukman yang sebelumnya diamankan Divisi Propam Mabes Polres ternyata diduga mencabuli anak di bawah umur.

Selain kasus pencabulan tersebut, Kapolres itu diduga terlibat tindak pidana narkotika. Bahkan hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif.

Bagaimana kronologi awal mula kasus tersebut mulai terbongkar?

Kasus itu awalnya terbongkar berkat adanya sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur.

Video itu pun viral dan beredar di situs porno Australia

Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal.

Kemudian ditemukanlah lokasi pengunggahan konten, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri. 
Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar, yang diduga terlibat. 

Baca juga: Sosok AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila Anak di Bawah Umur

Baca juga: Kok Bisa Kapolda NTT Tidak Tahu Kapolresnya Diamankan karena Narkoba dan Asusila: Saya Baru Tahu

Kemudian, setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Propam Polri mengamankan dan memeriksa AKBP Fajar Wghyadharma Lukman

Selain memeriksa AKBP Fajar Wghyadharma Lukman, tim penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual. 

Masing-masing korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. 

Para korban pun mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang. 

Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe. 

”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” terang Imelda, via Kompas.id, Senin (10/3/2025). 

Menurut keterangannya, semua korban pencabulan tersebut mengalami trauma berat. 

Tes Urine Positif

Satu anggota Polri kembali membuat nama institusi kepolisian tercoreng. Kali ini akibat ulah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya dikabarkan bahwa AKBP Fajar diamankan Mabes Polri terkait dugaan narkoba dan asusila.

Kabar terbaru, Bidang Propam Mabes Polri melakukan tes urine.

Baca juga: Remaja Putri di Jambi Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Wajah Luka Memar, Begini Kronologinya

Hasilnya ditemukan positif menggunakan narkoba.

Fakta mengejutkan itu diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).

Dia mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Kapolres Ngada itu ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kombes Henry mengungkapkan AKBP Fajar Widyadharma dilakukan tes urine oleh Propam Polri saat diamankan.

"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine. Dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kapolres di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan ditangkap tim dari Mabes Polri, pada Kamis (20/2/2025).

Pria berpangkat AKBP itu berinisial FWK dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.

Namun penangkapan sejak 10 hari lalu itu belum dibuka ke publik. 

Bahkan hingga kini kronologi serta motifnya juga masih ditutup rapat.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Ikut Terjaring Razia Pekat di Jambi Viral 

”Mabes Polri mengamankan (FWK),” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).

Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap FWK, Daniel enggan memerinci. 

”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama. 

”Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Henry.

Hingga kini belum ada kronologi penangkapan FWK, berikut waktu dan tempat serta modusnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FWK ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT. 

Ngada berada di Pulau Flores.

”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya.

Menurut dia, lantaran pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Propam Polri

”Ini seusai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Alek Roga (35), warga Ngada, mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan informasi terkait dugaan pimpinan Polri di daerah terlibat kasus narkoba.

Ia khawatir peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.

”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia berharap institusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fadhilah Sadat Kembali Pimpin TP PKK Tanjabbar untuk Periode 2025-2030

Baca juga: Heri Perintahkan Al Iksan Bunuh Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi, Awalnya Hanya Akan Diikat

Baca juga: BRI Sambut Regulasi Baru DHE SDA, Upaya Optimalisasi Devisa Ekspor dan Perkuat Ketahanan Ekonomi

Baca juga: Peta Politik Jelang PSU Pilkada Bungo, Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani Berebut 8.362 Suara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved