Dugaan Pungli Rp 1,5 M untuk Pengamanan Pilkada, Kapolres Bireuen Diperiksa Divpropam
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, kini tengah ditangani Divpropam Polri terkait dugaan pungli pengamanan Pilkada.
TRIBUNJAMBI.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, kini tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa Mabes Polri memiliki kewenangan penuh dalam menangani kasus ini.
"AKBP Jatmiko sedang dalam proses pemeriksaan oleh Divpropam Polri. Bahkan Irsus Itwasum Polri juga turut menangani," ujarnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari Serambinews.com.
Sementara Kapolres menjalani pemeriksaan, Polres Bireuen kini dikendalikan oleh Wakapolres sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Polres dan Polsek.
Selain itu, Kapolda Aceh juga telah menugaskan Wadansat Brimob Polda Aceh, AKBP Charlie Syahputra Bustaman, untuk melakukan asistensi di Polres Bireuen.
Diperiksa Bersama Istri
Sebelumnya, pada Februari 2025, AKBP Jatmiko diperiksa Bidpropam Polda Aceh setelah beredar informasi di media sosial X mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Pesan yang beredar menyebutkan adanya dugaan permintaan setoran dari pihak tertentu, pemotongan uang anggota polisi, serta dugaan permintaan dana Rp 1,5 miliar untuk pengamanan Pilkada.
Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi, termasuk AKBP Jatmiko dan istrinya, untuk klarifikasi.
"Langkah awal yang diambil adalah pemanggilan untuk klarifikasi terkait informasi yang menyebar luas," ungkapnya, Rabu (12/2/2025).
Hingga kini, Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib AKBP Jatmiko yang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Divpropam & Irsus Polri Turun Tangan, https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/10/nasib-akbp-jatmiko-yang-diduga-lakukan-penyalahgunaan-wewenang-divpropam-irsus-polri-turun-tangan
Baca juga: Breaking News - Resmi, PSU 21 TPS pada Pilkada Bungo Digelar 5 April
Baca juga: Ulah Oknum Polisi Salah Tangkap-Intimidasi-Ancam Pencari Bekicot Berujung Dipatsus, Segera Disanksi
Baca juga: Viral Mobil di Solo Mogok Setelah Isi Pertamax Tercampur Air, SPBU Hanya Ganti Rugi Rp1 Juta
Hari Ini Pilkada Ulang Pangkalpinang, Daftar 4 Calon di Pilwakot |
![]() |
---|
Dana Revitalisasi Sekolah di Garut Diperas, Pengelola Terpaksa Setor Rp30 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Pungli di SMAN 5 Kota Jambi, Kepala Sekolah Akhirnya Paparkan Awal hingga Akhir |
![]() |
---|
Pihak SMAN 5 Kota Jambi Mengklarifikasi Dugaan Pungutan Liar di Sekolahnya |
![]() |
---|
Viral Polisi di Medan Palak Wanita di Jalan, Berujung Minta Maaf, Ngaku untuk Beli Minum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.