Berita Viral

Ulah Oknum Polisi Salah Tangkap-Intimidasi-Ancam Pencari Bekicot Berujung Dipatsus, Segera Disanksi

Oknum polisi bernama Aipda IR yang salah tangkap hingga intimidasi pencari bekicot, Kusyanto di Kabupaten Grobongan, Jawa Tengah ditangani Bid Propam.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tangkap layar
SALAH TANGKAP - Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap oknum polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri. Saat ini Aipda IR dipatsus dan segera disanksi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok oknum polisi bernama Aipda IR yang salah tangkap hingga intimidasi pencari bekicot, Kusyanto di Kabupaten Grobongan, Jawa Tengah ditangani Bid Propam.

Kasus tersebut bermula saat oknum anggota Polri itu menangkap korban yang tengah beristirahat di persawahan pada Minggu (2/3/2025) lalu.

Oknum polisi itu kemudian membawa ke rumah mertua Kusyanto, lalu mengintimidasinya.

Di sana Aipda IR memaksa korban mengaku telah mencuri mesin pompa air yang tidak dilakukannya. Bakan dia sampai mencekik hingga memukul.

Tak berhenti sampai disitu, Kusyanto mendapat ancaman pembunuhan dari oknum polisi itu.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, mengatakan Aipda IR telah ditahan melalui penempatan khusus (patsus). 

"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," tegasnya, Senin (10/3/2025).

Ia mewakili Polres Grobogan telah mendatangi rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Pencari Bekicot di Grobogan Dituduh Mencuri hingga Dianiaya Polisi

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir, Dua Polisi Sempat Salah Tangkap

"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan sepeda motor korban yang dirusak telah diperbaiki Kapolres Grobogan.

Namun, pelaku pengrusakan sepeda motor belum dapat diungkap karena masih proses penyelidikan.

"Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya."

"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," lanjutnya.

Diketahui, video aksi intimidasi yang dilakukan Aipda IR viral di media sosial.

Aipda IR mencengkeram leher Kusyanto sambil memaksanya mengaku mencuri pompa air.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved