Berita Jambi

Rekonstruksi Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir, Dua Polisi Sempat Salah Tangkap

Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu, yang menjadi tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya Ra

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/RIFANI
Ibnu Kasir, ayah dari Ragil, seorang pemuda yang meninggal dunia di Mapolsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menduga ada kejanggalan terkait kematian anaknya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu, yang menjadi tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya Ragil Alfarizi (20), menjalani rekonstruksi di Polsek Sungai Gelam.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan rekonstruksi tersebut. 

Dalam proses rekonstruksi, kedua tersangka sempat salah tangkap seorang pemuda bernama Sapardi alias Yadi, yang dituduh sebagai pelaku pencurian

Adegan dimulai saat Yuyun dan Fascal berangkat ke daerah Tanjung Ulu menggunakan sepeda motor dan berhenti di sebuah konter HP untuk menangkap Yadi.

Yadi kemudian dibawa ke Polsek Kumpeh Ilir, di mana tersangka mencocokkan foto diduga pelaku pencurian dengan wajah Yadi. 

Pada saat itu, Yuyun sempat memukul dan menampar kepala Yadi dua kali. 

Namun, setelah beberapa saat, mereka menyadari bahwa Yadi bukanlah pelaku pencurian.

Orang tua Yadi yang datang ke Polsek kemudian meminta maaf atas penangkapan tersebut. 

Selanjutnya, Fascal membawa Yadi untuk mencari keberadaan Ragil, yang akhirnya ditangkap di sebuah warung saat sedang bermain gaple. 

Ragil dibawa ke Polsek Kumpeh Ilir untuk diinterogasi oleh kedua tersangka.

Baca juga: Alasan Rekonstruksi Kasus Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ulu Digelar di Polsek Sungai Gelam

Baca juga: Pukulan Berat bagi Al-Nassr, Rekan Cristiano Ronaldo Bakal Absen karena Cedera

Baca juga: Sarolangun Siapkan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Gaji PPPK, Dikhawatirkan Kurang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved