Pemungutan Suara Ulang di Bungo

Tahapan PSU Pilkada Bungo, Pemungutan Suara Ulang Digelar 5 April di 21 TPS

Tahapan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS untuk Pilkada Bungo. KPU Bungo menjadwalkan PSU Pilkada Bungo akan digelar pada  Sabtu, 5 April

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
POS KUPANG/ISTIMEWA
PSU PILKADA BUNGO - Tahapan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS untuk Pilkada Bungo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo menjadwalkan PSU Pilkada Bungo akan digelar pada Sabtu, 5 April 2025. 

2. Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca Mahkamah Konstitusi.

Paling lama 3 (tiga) Hari setelah salinan Penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Breaking News - Resmi, PSU 21 TPS pada Pilkada Bungo Digelar 5 April

Baca juga: Ulah Oknum Polisi Salah Tangkap-Intimidasi-Ancam Pencari Bekicot Berujung Dipatsus, Segera Disanksi

Baca juga: Viral Mobil di Solo Mogok Setelah Isi Pertamax Tercampur Air, SPBU Hanya Ganti Rugi Rp1 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved