PSU Pilbup Bungo

PSU 21 TPS Pilkada Bungo Digelar Usai Lebaran

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Bungo dipastikan akan dilaksanakan setelah libur Lebaran Idul Fitri. 

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
ILUSTRASI PEMUNGUTAN SUARA -PSU 21 TPS Pilkada Bungo Digelar Usai Lebaran 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Bungo dipastikan akan dilaksanakan setelah libur Lebaran Idul Fitri. 

PSU untuk 21 TPS tersebut dijadwalkan pada 5 April 2025.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menyampaikan bahwa PSU tersebut akan dilaksanakan pada 5 April, sesuai dengan keputusan yang ditetapkan. 

"Kami telah memutuskan bahwa pelaksanaan PSU untuk 45 hari ini akan dilaksanakan pada 5 April. Saat ini kami sedang menunggu surat dinas dan petunjuk teknis dari KPU RI untuk memulai tahapan pelaksanaan," ujar Suparmin, Senin (10/3/2025).

Suparmin menambahkan, KPU RI telah memutuskan agar seluruh tahapan PSU, termasuk Pilbup Bungo, dilaksanakan pada hari Sabtu. 

Langkah ini diambil agar masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya, mengingat pada umumnya hari Sabtu adalah hari libur. 

"Menunggu jadwal libur nasional tidak memungkinkan, jadi kami memutuskan untuk melaksanakan PSU pada hari Sabtu. Meskipun bertepatan dengan momen Lebaran, PSU ini tidak akan mengambil hari cuti bersama," jelas Suparmin.

Suparmin juga menegaskan bahwa saat ini persiapan pelaksanaan PSU sedang dipersiapkan, dan tahapan pelaksanaan diharapkan sudah mulai berjalan minggu ini. 

Persiapan tersebut mencakup anggaran, logistik, dan pembentukan badan adhoc untuk memastikan kelancaran PSU.

Baca juga: Istri Bupati Wali Kota se-Provinsi Jambi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda, TP PKK, dan Bunda PAUD

Baca juga: PSU 5 April, Berebut 8 Ribu Suara di 21 TPS Pilkada Bungo

Baca juga: Pengakuan Eksekutor Matnur Sopir Travel Jambi: Awalnya Tak Berniat Membunuh, Tapi Disuruh Habisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved