Berita Sarolangun

Pemkab Sarolangun Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Pakaian Dinas Juga Diatur

Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Sarolangun Nomor 015 Tahun 2025 tentang penyesuaian jam kerja dan tata cara berp

|
Tribunjambi/Sopianto
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Sarolangun Nomor 015 Tahun 2025 tentang penyesuaian jam kerja dan tata cara berpakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan selama Ramadan.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, menyebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku setelah ditandatangani oleh Bupati.

"Jam kerja efektif selama Ramadan untuk ASN dengan sistem lima hari kerja, yakni Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, sedangkan Jumat mulai pukul 07.00-11.30 WIB," ujar Linda, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, untuk ASN yang menerapkan sistem enam hari kerja, jadwalnya adalah:

  • Senin-Kamis: 07.30-13.30 WIB (istirahat pukul 12.30-13.00 WIB).
  • Jumat: 07.00-11.30 WIB.
  • Sabtu: 07.30-13.30 WIB.

Jumlah jam kerja efektif minimal tetap 32,5 jam per minggu.

Selain jam kerja, aturan berpakaian juga diatur selama Ramadan. Pada Senin-Kamis, ASN pria diwajibkan mengenakan peci, sementara ASN wanita memakai selendang atau kerudung. Bagi ASN non-Muslim, pakaian dinas disesuaikan.

Linda berharap penyesuaian ini tidak mengurangi produktivitas dan kinerja ASN, serta tetap menjaga pelayanan publik agar berjalan optimal.

Baca juga: Cegah Banjir, Normalisasi Batang Bungkal di Sungai Penuh Resmi Dimulai

Baca juga: Kepergok Mensos Gus Ipul Pakai Mobil Plat Kadaluarsa Saat Kunker, Kemesos Klarifikasi: Itu Rental

Baca juga: Berbagi Berkah Ramadan, BRI Group Salurkan 100.000 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved