Sopir Travel Tewas

Wajah Alexander Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel Kuala Tungkal, Mengaku Khilaf

Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap Alexander Tasman (35), buronan kasus pembunuhan sopir travel asal Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Instagram/@manangsoebeti_official
WAJAH PELAKU - Alexander Tasman (35), buronan kasus pembunuhan sopir travel asal Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Matnur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap Alexander Tasman (35), buronan kasus pembunuhan sopir travel asal Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Matnur.

Alexander ditangkap pada Kamis (7/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, setelah enam bulan dalam pelarian.

Kepada wartawan, Alexander mengaku menyesali perbuatannya dan berdalih nekat membunuh korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya butuh biaya, khilaf, Pak," ucapnya kepada polisi.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Saya sangat menyesal. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Jika diberi umur panjang, saya ingin menemui mereka," katanya.

Diketahui, Matnur, warga Jalan Panglima H Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, ditemukan tewas di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 11 September 2024.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Heri Susanto (warga Tulang Bawang, Lampung), Alexander Tasman (warga Jambi), dan Ali Ikhsan (warga Bayung Lencir, Sumsel).

Polda Jambi bekerja sama dengan Polda Sumsel untuk mengungkap kejahatan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa satu tersangka, Heri Susanto, telah menjalani persidangan.

Sementara itu, Alexander Tasman akhirnya berhasil diamankan setelah lama buron.

"Alhamdulillah, satu DPO kembali berhasil kami tangkap. Ia bersembunyi selama enam bulan, dan kini telah diamankan," ujar Manang, Jumat (7/3/2025).

Dalam proses penangkapan, Alexander sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

"Kami terpaksa melumpuhkan pelaku karena ia mencoba melawan dan kabur," tambahnya.

Baca juga: Buron Enam Bulan, Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel Jambi-Kuala Tungkal Ditangkap

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel di Jambi Akan Disangkakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Baca juga: Pembunuhan Sopir Travel Matnur, AT dan AI Masih Diburu, Polisi akan Terbitkan DPO

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved