Berita Batanghari
Puluhan Grup Hadroh Meriahkan Ngabuburit Ramadhan di Aek Meliuk Batanghari
Selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, puluhan grup hadroh di Kabupaten Batanghari turut memeriahkan suasana dengan tampil di kawasan Aek Meliuk, R
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, puluhan grup hadroh di Kabupaten Batanghari turut memeriahkan suasana dengan tampil di kawasan Aek Meliuk, Rumah Dinas Bupati Batanghari, Jumat (7/3/2025).
Kegiatan ini bukan sekadar mengisi waktu selama Ramadhan, melainkan sudah menjadi agenda rutin yang digelar Pemkab Batanghari setiap tahunnya. Tahun ini, jumlah peserta yang ikut serta cukup tinggi, bahkan masih ada yang terlambat mendaftar.
Ketua Forum Da’i Kabupaten Batanghari, Samsuri, mengatakan bahwa selain sebagai hiburan menjelang waktu berbuka puasa, para peserta juga berkompetisi.
"Setiap penampilan disiarkan langsung melalui akun Facebook Pemerintah Batanghari. Grup dengan jumlah 'like' terbanyak dan menjadi favorit akan dinobatkan sebagai pemenang," ujarnya.
Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, seperti sekolah, pesantren, dan remaja masjid.
"Syaratnya, mereka harus menunjukkan KTP Batanghari. Untuk peserta dari pesantren, cukup dengan surat rekomendasi dari lembaga pendidikan atau pesantren," jelasnya.
Kegiatan ini telah berlangsung sejak hari kedua Ramadhan dan dijadwalkan berakhir pada hari ke-27 Ramadhan.
"Tujuannya tidak lain untuk mengakomodir grup hadroh yang ada di Batanghari," tambahnya.
Tahun ini, jumlah peserta meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 44 grup hadroh berpartisipasi, dengan dua grup tampil setiap harinya menjelang berbuka puasa.
"Grup terbaik nantinya akan tampil dalam perayaan HUT Provinsi Jambi," pungkasnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 172, Saat Frida Menangis
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 172, Tiba-tiba Menangis
Baca juga: Wajah Alexander Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel Kuala Tungkal, Mengaku Khilaf
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.