Harta Kekayaan
Daftar Harta Kekayaan Noer Fajrieansyah, Suami Menkomdigi Meutya Disebut di Kasus Dugaan Impor Gula
Nama Noer Fajrieansyah menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sorotan juga pada harta kekayaannya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Noer Fajrieansyah juga pernah menduduki posisi Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi IT PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) pada 2020-2021.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Hotel Indonesia Natour (2014-2015), serta menduduki posisi Komisaris Utama di PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017) dan PT Pos Properti (2020).
Pada 12 Juni 2021, Noer Fajrieansyah diangkat sebagai Komisaris PT Petrokimia Gresik.
Di luar karier korporasinya, ia juga pernah terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung atau Kejagung diminta untuk segera memeriksa Noer Fajrieansyah.
Desakan itu disampaikan Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar," kata Zulhelmi Tanjung, Rabu (5/3/2025).
Keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam skandal ini semakin kuat, mengingat posisinya di PT PPI yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor gula.
"Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya.
Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI yang juga merupakan suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
"Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara hukum, tanpa ada tebang pilih," tegasnya.
Lanjut dia, kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih, nilai ini tidak sedikit, bisa jadi lebih besar dari yang terungkap," bebernya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Desain dan Lokasi Jembatan Batanghari 3 di Sengeti yang Butuh Rp200 Miliar
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Ajax vs Eintracht Frankfurt di Liga Europa, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: BRI Dukung Talenta Liga Kompas U-14, Bersiap Harumkan Indonesia di Gothia Cup 2025
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik AS Roma vs Bilbao di Liga Europa, Kick off 03.00 WIB
Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com
4 Berita Nasional Populer, Harta AKBP Fajar Rp14 Juta s/d Viral Anak Istri Kapolda Kalsel Naik Jet |
![]() |
---|
Kekayaan Kapolres di NTT yang Diamankan Mabes Polri Disorot, Cuma Rp14 Juta |
![]() |
---|
Menelusuri Harta Kekayaan Kapolda Kalsel, Anak dan Istri Flexing, Naik Jet Pribadi Hingga Tas Hermes |
![]() |
---|
Sosok Riza Chalid dan Harta Kekayaan sang 'Raja Minyak' yang Disorot usai Anaknya jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.