Harta Kekayaan

Daftar Harta Kekayaan Noer Fajrieansyah, Suami Menkomdigi Meutya Disebut di Kasus Dugaan Impor Gula

Nama Noer Fajrieansyah menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sorotan juga pada harta kekayaannya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
HARTA KEKAYAAN: Momen bersama antaran Menteri BUMN Erick Thohir dan Noer Fajrieansyah. Nama Noer Fajrieansyah menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sorotan juga pada harta kekayaan yang dimilikinya. (Sumber: Istimewa) 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Noer Fajrieansyah menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sorotan juga pada harta kekayaan yang dimilikinya.

Seperti diketahui dia merupakan suami dari Menkomdigi Meutya Hafid dan mantan pejabat penting di Kementerian BUMN.

Jabatan seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih itu diantaranya Komisaris Utama di PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017) hingga PT Pos Properti (2020).

Lalu siapa sebenarnya dan seperti apa harta kekayaan Noer Fajrieansyah?

Noer Fajrieansyah tercatat memiliki total harta sebesar Rp 26,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noer Fajrieansyah terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 29 Februari 2024.

Harta terbanyak Noer Fajrieansyah berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Sleman, senilai Rp25.542.500.000.

Baca juga: Kekayaan Kapolres di NTT yang Diamankan Mabes Polri Disorot, Cuma Rp14 Juta

Baca juga: Siapa Sebenarnya Noer Fajrieansyah? Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Impor Gula

Berikut adalah daftar harta kekayaan Noer Fajrieansyah.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp25.542.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp180.000.000

2. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp262.500.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 46 m2/46 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp75.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp3.850.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved