Harta Kekayaan

Daftar Harta Kekayaan Noer Fajrieansyah, Suami Menkomdigi Meutya Disebut di Kasus Dugaan Impor Gula

Nama Noer Fajrieansyah menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sorotan juga pada harta kekayaannya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
HARTA KEKAYAAN: Momen bersama antaran Menteri BUMN Erick Thohir dan Noer Fajrieansyah. Nama Noer Fajrieansyah menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sorotan juga pada harta kekayaan yang dimilikinya. (Sumber: Istimewa) 

Daftar harta kekayaan Noer Fajrieansyah.

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Noer Fajrieansyah menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sorotan juga pada harta kekayaan yang dimilikinya.

Seperti diketahui dia merupakan suami dari Menkomdigi Meutya Hafid dan mantan pejabat penting di Kementerian BUMN.

Jabatan seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih itu diantaranya Komisaris Utama di PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017) hingga PT Pos Properti (2020).

Lalu siapa sebenarnya dan seperti apa harta kekayaan Noer Fajrieansyah?

Noer Fajrieansyah tercatat memiliki total harta sebesar Rp 26,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noer Fajrieansyah terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 29 Februari 2024.

Harta terbanyak Noer Fajrieansyah berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Sleman, senilai Rp25.542.500.000.

Baca juga: Kekayaan Kapolres di NTT yang Diamankan Mabes Polri Disorot, Cuma Rp14 Juta

Baca juga: Siapa Sebenarnya Noer Fajrieansyah? Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Impor Gula

Berikut adalah daftar harta kekayaan Noer Fajrieansyah.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp25.542.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp180.000.000

2. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp262.500.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 46 m2/46 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp75.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp3.850.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp175.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 904 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp12.000.000.000

7. Tanah Seluas 7752 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp9.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp900.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp250.000.000

2. MOBIL, HYUNDAI PALISADE Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp650.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp599.220.000

D. SURAT BERHARGA Rp----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp6.692.588.845

Baca juga: Profil Menkomdigi Meutya Hafid, Istri Noer Fajrieansyah yang Namanya Terseret Korupsi Impor Guka

F. HARTA LAINNYA Rp1.000.000.000

Sub Total Rp34.734.308.845

III. HUTANG Rp8.600.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp26.134.308.845

Profil

Sosok Noer Fajrieansyah belakangan menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut masuk dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Ternyata dia bukanlah orang sembarangan. Dia merupakan suami dari seorang menteri di Kabinet Merah Putih.

Sosok pria tersebut juga pernah tercatat menduduki jabatan strategis di Kementerian BUMN.

Diantara posisi yang pernah dia duduki yakni Komisaris Utama di PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017) hingga PT Pos Properti (2020).

Lalu siapa sebenarnya dan seperti apa profil Noer Fajrieansyah?

Noer Fajrieansyah merupakan pria kelahiran Jakarta pada 4 Februari 1983.

Dia menikah dengan Meutya Viada Hafid atau yang akrab disapa Meutya Hafid.

Seperti diketahui, Meutya Hafid kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Mereka dikaruniai seorang putri bernama Lyora Shaqueena Ansyah yang lahir pada 9 September 2022.

Noer Fajrieansyah meraih gelar sarjana di bidang Hukum dari Universitas Indonesia (UI).

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo.

Tak berhenti di situ, ia juga memperoleh gelar PhD dalam Ilmu Administrasi dari Universitas Brawijaya.

Dikutip dari petrokimia-gresik.com, Noer Fajrieansyah memulai karier sebagai Professional Staff CSR (Corporate Social Responsibility) pada 2007-2008.

Baca juga: Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbesar di Provinsi Aceh, Rata-rata Rp1,5 Miliar

Ia kemudian melanjutkan perannya sebagai Professional Staff General Affair and External Relation (GA & ER) di PT Antam Tbk pada 2008-2009.

Kariernya terus menanjak hingga ia menjabat sebagai Senior Advisor di SKK Migas pada 2010-2013. 

Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Direktur Corporate Resources and Financial Officer di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada 2015-2017, serta Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia pada 2017-2020.

Noer Fajrieansyah juga pernah menduduki posisi Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi IT PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) pada 2020-2021.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Hotel Indonesia Natour (2014-2015), serta menduduki posisi Komisaris Utama di PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017) dan PT Pos Properti (2020).

Pada 12 Juni 2021, Noer Fajrieansyah diangkat sebagai Komisaris PT Petrokimia Gresik.

Di luar karier korporasinya, ia juga pernah terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung atau Kejagung diminta untuk segera memeriksa Noer Fajrieansyah.

Desakan itu disampaikan Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar," kata Zulhelmi Tanjung, Rabu (5/3/2025).

Keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam skandal ini semakin kuat, mengingat posisinya di PT PPI yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor gula.

"Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya.

Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI yang juga merupakan suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid

"Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara hukum, tanpa ada tebang pilih," tegasnya.

Lanjut dia, kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. 

"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih, nilai ini tidak sedikit, bisa jadi lebih besar dari yang terungkap," bebernya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Desain dan Lokasi Jembatan Batanghari 3 di Sengeti yang Butuh Rp200 Miliar

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Ajax vs Eintracht Frankfurt di Liga Europa, Kick off 03.00 WIB

Baca juga: BRI Dukung Talenta Liga Kompas U-14, Bersiap Harumkan Indonesia di Gothia Cup 2025

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik AS Roma vs Bilbao di Liga Europa, Kick off 03.00 WIB

Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved