Jembatan Batanghari 3

Desain dan Lokasi Jembatan Batanghari 3 di Sengeti yang Butuh Rp200 Miliar

Berikut ini perkembangan terbaru pembangunan Jembatan Batanghari 3 di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Network
MAKET JEMBATAN - Ilustrasi maket jembatan yang akan dibangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rencana pembangunan Jembatan Batanghari 3 di Provinsi Jambi telah mengemuka.

Berikut ini perkembangan terbaru pembangunan Jembatan Batanghari 3 di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan akan membangun Jembatan Batanghari 3 untuk solusi kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Batanghari 1. 

Namun, untuk membangun Jembatan Batanghari 3 tidak memungkinkan menggunakan dana APBD, karena biaya yang besar. 

Al Haris mengatakan pembangunan Jembatan Batanghari 3 membutuhkan dana Rp 200 miliar.

Pemerintah Provinsi Jambi akan mengajukan ke pusat untuk dapat membangun Jembatan Batanghari 3, sehingga dapat terhubung dengan jalan tol Trans Sumatra.

"Dananya besar untuk bangun itu. Kita butuh uang Rp200 miliar, maka kita ajukan ke pusat, mungkin bisa dihubungkan dengan tol (Trans Sumatra)," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi, Ibnu Kurniawan, mengungkapkan pembangunan Jembatan Batanghari 3 sebenarnya sudah ada dalam rencana penanganan jalan Tol Jambi-Rengat pada era Joko Widodo (Jokowi) menjabat Presiden RI. 

Bahkan, kata Ibnu, desain dasar Jembatan Batanghari 3 pun sudah ada. 

Desain konstruksi sedikit miring agar dapat di bawahnya bisa dilalui kapal tongkang batu bara.

Titik lokasi pembangunan Jembatan Batanghari 3 ada di kawasan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Rencananya, jembatan akan memiliki bentang sekitar 1 kilometer dengan total panjang mencapai 1,7 kilometer.

Meski begitu, kata Ibnu, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah pendanaan. 

Pemerintah tengah melakukan efisiensi dan prioritas saat ini adalah ketahanan pangan dan ketahanan energi.

"Untuk sementara kita tunggu saja kebijakan pemerintah baru ini, apakah lanjut dilaksanakan atau ada arahan selanjutnya," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved