Kasus Korupsi
Tak Hanya Kasus Megakorupsi, Pegawai Pertamina Diduga Terlibat Penyelewengan BBM di Sultra
Oknum pegawai Pertamina Patra Niaga tidak hanya diduga terlibat dalam kasus Megakorupsi. Tetapi diduga juga terlibat penyelewengan di Sultra.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Polisi menyebut terduga pelaku mengaku bisa menjual BBM subsidi dengan total keuntungan Rp4,3 miliar per bulan.
Terduga pelaku mengaku telah mengoperasikan gudang penimbunan selama dua tahun.
Baca juga: Emosi Connie Bakrie Disindir Dokumen Rahasia Terus: Urus Aja Liga Korupsi Itu Banyak Banget!
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp105,4 miliar.
Adapun terkait megakorupsi tatakelola minyak mentah Pertamina, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka.
Kesembilan tersangka tersebut adalah:
• Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
• Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
• Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
• Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
• Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
• Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
• Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
• Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
• Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kekayaan Kapolres di NTT yang Diamankan Mabes Polri Disorot, Cuma Rp14 Juta
Baca juga: Jembatan Darurat di Jalinsum Jambi-Sumbar yang Ambles Mulai Dibangun Hari Ini
Baca juga: Daftar 50 Desa di Provinsi Lampung Penerima Dana Desa 2025 Lengkap dengan Jumlahnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.