Kasus Korupsi

Tak Hanya Kasus Megakorupsi, Pegawai Pertamina Diduga Terlibat Penyelewengan BBM di Sultra

Oknum pegawai Pertamina Patra Niaga tidak hanya diduga terlibat dalam kasus Megakorupsi. Tetapi diduga juga terlibat penyelewengan di Sultra.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
UNGKAP DUGAAN PENYELEWENGAN: Dirtipidter Bareskrim Pol. Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin saat konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Sumber: Shela Octavia/Kompas.com) 

Oknum Pertamina korupsi.

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum pegawai Pertamina Patra Niaga tidak hanya diduga terlibat dalam kasus Megakorupsi. Tetapi diduga juga terlibat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Tenggara

Informasi tersebut diungkapkan polisi dalam rilis di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Kasus tersebut diungkapkan usai geger megakorupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan, dugaan penyelewengan BBM subsidi di Sultra terungkap usai aparat menyidik penyelewengan biosolar subsidi yang dilaporkan pada November 2024.

“Oknum pegawai PT Pertamina Patra Niaga diduga memberikan bantuan melakukan penebusan kepada PT Pertamina untuk BBM jenis Biosolar,” kata Brigjen Nunung.

Nunung menyampaikan, BBM subsidi hanya bisa diakses oleh pihak SPBU dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) melalui ID khusus MyPertamina.

“Pemilik SPBU atau SPBN dengan menggunakan ID khusus yang terkoneksi dengan MyPertamina melakukan transfer guna penebusan BBM bersubsidi ke PT Pertamina Patra Niaga atau PPN,” kata Nunung.

Baca juga: Eks Menteri ESDM Bongkar 3 Celah Korupsi di Pertamina: Modus Lama, Pemain Baru

Baca juga: Ulah Ahok Koar-koar Soal Bobrok Pertamina Disindir Hotman Paris: Munafik Kau, Kenapa Baru Sekarang?

Pihak kepolisian tidak merinci penebusan ke PT Pertamina Patra Niaga dilakukan oleh pegawai bersangkutan.

Polisi menekankan penyelewengan dilakukan pihak swasta, bukan SPBU yang dikelola Pertamina.

Nunung menyebut, terdapat tiga orang lain yang diduga terlibat penyelewengan BBM subsidi di Sultra.

Mereka berinisial BK selaku pemilik gudang penimbunan, A selaku pemilik SPBN di Poleang Tenggara, dan T pemilik mobil tangki.

Penyelewengan dilakukan dengan menimbun BBM subsidi di gudang penimbunan.

BBM subsidi tersebut seharusnya didistribusikan ke SPBN Poleang Tenggara, Kolaka.

“BBM subsidi ini dijual kembali dengan harga solar industri atau non-subsidi kepada para penambang dan juga dijual kepada kapal tug boat atau kapal tongkang,” kata Nunung.

BBM subsidi yang ditimbun kemudian dijual dengan keuntungan hingga Rp12.550 per liter.

Polisi menyebut terduga pelaku mengaku bisa menjual BBM subsidi dengan total keuntungan Rp4,3 miliar per bulan.

Terduga pelaku mengaku telah mengoperasikan gudang penimbunan selama dua tahun.

Baca juga: Emosi Connie Bakrie Disindir Dokumen Rahasia Terus: Urus Aja Liga Korupsi Itu Banyak Banget!

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp105,4 miliar.

Adapun terkait megakorupsi tatakelola minyak mentah Pertamina, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka.

Kesembilan tersangka tersebut adalah:

• Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

• Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

• Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

• Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping

• Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

• Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

• Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

• Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

• Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kekayaan Kapolres di NTT yang Diamankan Mabes Polri Disorot, Cuma Rp14 Juta

Baca juga: Jembatan Darurat di Jalinsum Jambi-Sumbar yang Ambles Mulai Dibangun Hari Ini

Baca juga: Daftar 50 Desa di Provinsi Lampung Penerima Dana Desa 2025 Lengkap dengan Jumlahnya

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved