Kok Bisa Kapolda NTT Tidak Tahu Kapolresnya Diamankan karena Narkoba dan Asusila: Saya Baru Tahu

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tak mengetahui penangkapan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman

ist
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga 

TRIBUNJAMBI.COM - Divisi Propam Mabes Polri mengamankan Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tidak mengetahui penangkapan ini sebelumnya.

Ia baru mendapat informasi bahwa AKBP Fajar telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri.

"Saya juga baru tahu soal ini, karena langsung ditangani Mabes Polri," ujar Daniel saat ditemui di Kantor DPRD NTT, Senin (3/3/2025), seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.

Daniel menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima tembusan dari Mabes Polri mengenai penangkapan tersebut tanpa mendapat detail lebih lanjut.

"Saya hanya menerima informasi sebatas nama yang diamankan. Untuk detailnya, nanti Mabes Polri yang akan memberikan penjelasan," tambahnya.

Dugaan Kasus Narkoba dan Asusila

AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan sejak Kamis (20/2/2025) dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.

Beredar kabar bahwa ia terjerat kasus pornografi serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolda NTT menyatakan bahwa ia tidak mendapat informasi sebelumnya mengenai operasi penangkapan tersebut.

"Kemungkinan informasinya dirahasiakan agar tidak bocor sebelum Mabes Polri turun tangan," kata Daniel.

Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan, tanpa memandang jabatan.

"Jika terbukti bersalah, sanksinya bisa sampai pemecatan. Ini sudah sering dilakukan," lanjutnya.

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Mabes Polri.

"Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung di Mabes Polri. Kami akan mengikuti prosedur yang berlaku," kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila seorang perwira menengah (Pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran serius, maka pemeriksaannya akan langsung ditangani Divisi Propam Polri.

"Penanganannya akan diambil alih oleh Divisi Propam sesuai aturan yang berlaku," jelas Hendry.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila, https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/04/ketika-kapolda-ntt-tak-tahu-ada-kapolres-yang-diamankan-karena-narkoba-dan-tindak-asusila

Baca juga: Sosok Lalu Muhammad Iqbal Gubernur NTB Periode 2025-2030

Baca juga: 2 Nelayan Korban Kecelakaan Kapal di Kampung Laut Jambi Ditemukan Setelah 3 Hari

Baca juga: Lubang Menganga di Pusat Kota Muara Bulian Jambi, Pemprov Diminta Segera Lakukan Perbaikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved