Berita Kota Jambi

Ini Program Kerja 100 Hari Wali Kota Jambi 

Wali Kota Jambi, Dr Maulana MKM menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (3/3/2025). 

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
SAMPAIKAN SAMBUTAN: Wali Kota Jambi, dr Maulana menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (3/3/2025). (Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi) 

Satu upaya solutif yang menunjukkan kehadiran pemerintah non stop melayani dan menangani pengaduan masyarakat secara mudah, cepat tanggap, serta terkoneksi dan terintegrasi dengan unit layanan terkait secara langsung.

Maulana juga memaparkan beberapa program yang akan dijalankan dalam 100 hari kerja pertama antara lain:

1. Revitalisasi Infrastruktur:

Perbaikan 101 titik jalan rusak di Kota Jambi. Pembangunan dan rehabilitasi jembatan penghubung antar-kawasan.

Pemasangan 1.500 lampu penerangan jalan umum (LPJU) untuk menciptakan kota yang lebih terang dan aman.

2. Penanggulangan Banjir:

Normalisasi Sungai Asam dan perbaikan drainase. Pembangunan kolam retensi untuk mengurangi genangan air di kawasan rawan banjir.

3. Peningkatan Pelayanan Publik:

Digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan perizinan agar lebih cepat dan efisien. 
Optimalisasi pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit daerah.Termasuk menghilangkan palang portal retribusi parkir di Kawasan Pasar, Kota Jambi. Jadi masyarakat cukup bayar 1 kali saja.

4. Pemberdayaan Ekonomi dan UMKM:

Program BALIKAT (Bantuan Modal Kecil Berbunga Rendah) untuk UMKM. KAMPUNG BAHAGIA sebagai program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. (yon)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sholat Tarawih Tanpa Baca Doa Ifititah, Bagaimana Hukumnya?

Baca juga: 30 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Selasa 4 Maret 2025: 200 Diamond dan Skin Baju Langka Limited

Baca juga: Bandar Pengirim 25 Kilogram Narkoba ke Jambi Masih Diburu

Baca juga: Download Free Fire MOD 2025: Diamond Unlimited, Senjata No Recoil hingga Amunisi Tak Terbatas

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved