Berita Selebritis

Malunya Wakapolres Sirajuddin Ditahan Usai Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD, Anak Beri Ancaman

Nama Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin jadi sorotan usai ditahan buntut dugaan perselingkuhan degan anggota DPRD.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nama Agriatin Yuli Mus disebut-sebut sebagai selingkuhan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin. Diketahui Agriati Yulin Mus merupakan politisi dari partai Golkar dan juga menjabar sebagai Anggota DPRD Maluku Utara. 

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Sebelumnya kabar ini diketahui setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya terkait kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriati.

Nama Agriatin Yuli Mus disebut-sebut sebagai selingkuhan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin. Diketahui Agriati Yulin Mus merupakan politisi dari partai Golkar dan juga menjabar sebagai Anggota DPRD Maluku Utara.
Nama Agriatin Yuli Mus disebut-sebut sebagai selingkuhan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin. Diketahui Agriati Yulin Mus merupakan politisi dari partai Golkar dan juga menjabar sebagai Anggota DPRD Maluku Utara. (ist)

Bahkan, Diny sampai meminta tolong kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia untuk menindak Agriati.

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya," tulis Diny di unggahannya tersebut, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

Di sisi lain, Sirajuddin dan keluarganya sudah diperiksa Bid Propam Polda Malut terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” sambungnya.

Bambang mengatakan pihaknya akan berkomitmen melakukan tindakan bagi siapapun yang telah melanggar etik maupun disiplin seperti yang disampaikan oleh Kapolda Malut, Irjen Midi Siswoko.

“Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti," tegasnya.

Kini, Bambang menyebut Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk kepentingan penyelidikan.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandasnya.

Kasus ini pun berbuntut panjang ketika anggota DPRD Maluku Utara yang diduga berselingkuh dengan Sirajuddin, Agriati Yulin Mus melaporkan Diny ke polisi.

Kuasa hukum Agriati, Hairun Rizal dan Nurul Mulyani mengatakan Diny dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved