Berita Jambi

Kisah Budi Handuk Cs Perampok Jambi yang Dapat Miliaran Rupiah, Dor Dor Beraksi hingga Sumbar

Budi Handuk cs, perampok bersenjata api yang beraksi lintas provinsi di Sumatera, ditangkap, Kamis (27/2/2025)

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/RIFANI HALIM
DITANGKAP - Budi Handuk cs, perampok bersenjata api yang beraksi lintas provinsi di Sumatera, ditangkap, Kamis (27/2). Mereka beraksi di berbagai daerah Jambi dan Sumatera Barat. 

Kronologi Penangkapan Perampok

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditreskrimum Polda Sumsel, Tim Analis, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di beberapa wilayah.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

"Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku kepemilikan senjata api rakitan, Malik, di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, pada 16 Februari 2025," kata Manang, Kamis (27/2). 

Dari hasil interogasi, Malik mengungkapkan senjata api miliknya telah digunakan komplotan perampok dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada 7 Februari 2025.  

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian memburu para pelaku dan menangkap Budi Santoso alias Budi Handuk di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 22 Februari 2025. 

Saat hendak ditangkap, Budi berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya dia bisa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Selanjutnya, tiga tersangka lainnya, yakni Komar alias Latif, Edi Purwanto alias Pur, dan Sumari, ditangkap di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada 23 Februari 2025," jelas Manang. (rifani halim)

Baca juga: Jaksa dan Pengacara Tilep Uang Korban Robot Trading Fahrenheit Senilai Rp23,2 Miliar

Baca juga: Jumlah Kekayaan Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan 2025-2030 dan Bupati OKU Timur Dua Periode

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved