Berita Jambi

Ketua DPRD Jambi Tegaskan Tidak Ingin Ada PPPK Dirumahkan, Desak Pemda Cari Solusi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menanggapi persoalan terkait status dan keberlanjutan PPPK

Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menanggapi persoalan terkait status dan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jambi.

Menurutnya, regulasi mengenai PPPK sudah diatur oleh pemerintah pusat. Namun, terdapat klausul penting yang menyatakan bahwa pelaksanaannya harus menyesuaikan kemampuan daerah.

“Ada klausul yang berbunyi ‘disesuaikan dengan kemampuan daerah’. Tinggal bagaimana nanti DPRD memfasilitasi pertemuan antara OPD, BKD, dan Gubernur Jambi,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Hafiz menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi tidak ingin terjadi pemutusan kontrak atau perumahan PPPK secara sepihak oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada hal yang tidak bisa dipenuhi, kami berharap tidak ada PPPK yang dirumahkan,” tegasnya.

Anggota Fraksi PAN itu memastikan DPRD akan mencarikan solusi terbaik agar para PPPK tetap dapat bekerja, sekalipun kontrak dan skema kerja harus disesuaikan.

“Harus dicari solusi, apa formulanya. Apakah dimasukkan dalam sistem outsourcing atau ada formula lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun beberapa PPPK mungkin ditempatkan sebagai tenaga paruh waktu, mereka tetap akan bekerja sebagaimana mestinya.

“Mungkin perjanjian kerja dan kontraknya saja yang diubah, disesuaikan dengan kemampuan daerah,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus Perdagangan Manusia di Jambi, Psikolog: Trauma Korban Lebih Berat, Pelaku Orang Terdekat

Baca juga: Fasha Minta Pertamina Cari Solusi Zona Merah Kenali: Jangan Buat Masyarakat Sengsara

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved