Peran 9 Tersangka Korupsi Minyak, Perintah Langsung dari Dirut Beli RON 90 Dioplos di Merak

Peran 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi SPBU - Kejagung beberkan peran 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023. 

TRIBUNJAMBI.COM - Peran 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Sejauh ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 tersangka.

Dalam kasus ini, para tersangka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun per tahun.

Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan.

Baca juga: Viral Emak-emak Beli Motor di Dealer Pakai Kertas dengan Nominal Rp10 Juta dan Rp10 Miliar

Baca juga: Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Dijemput Paksa dari Kantor

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa 

6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved