Penangkapan Perampok Lintas Provinsi
Kronologi Perampok Sadis Lintas Provinsi Jambi-Sumbar Ditangkap di Jambi, Beraksi Sejak 2018
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditreskrimum Polda Sumsel, Tim Analis, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap.
|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani
PENANGKAPAN PERAMPOK - Perampok bersenjata api ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi Polda Sumatera Selatan. Sebelumnya mereka beraksi di berbagai daerah, Kamis (27/2/2025).
Para pelaku menggunakan berbagai jenis kendaraan saat beraksi, termasuk sepeda motor Verza merah, CBR 150 hitam, dan Yamaha Vixion hitam.
Beberapa barang bukti berupa senjata api rakitan, pisau, dan sepeda motor telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perampokan ini.
"Tersangka diserahkan ke Polda Sumatera Selatan, TKP Jambi dilimpahkan ke Sumatera Selatan," ujar Manang.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.