Penangkapan Perampok Lintas Provinsi
Daftar Lokasi Perampokan Budi Handuk di Jambi dan Sumbar, Kerugian Miliaran Rupiah
Serangkaian aksi oleh perampokan terorganisir dengan senpi dan kekerasan terjadi di beberapa wilayah di Jambi dan Sumatera Barat.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Serangkaian aksi oleh perampokan terorganisir dengan senpi dan kekerasan terjadi di beberapa wilayah di Jambi dan Sumatera Barat, mengakibatkan kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Para pelaku menyasar toko emas, rumah korban, hingga tempat usaha dengan membawa kabur uang tunai serta emas dalam jumlah besar," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (27/2/2025).
Berikut ini daftar lokasi perampokan yang dilakukan kelompok Budi Handuk cs.
Dalam laporan polisi yang tercatat, perampokan pada 7 Februari 2025 di Sanga Desa, Kabupaten Muba, mengakibatkan korban kehilangan uang tunai Rp 400 juta serta perhiasan emas sebanyak 56 suku.
Baca juga: Detik-detik Penyergapan Sertu Hendri, Terlibat Kasus Perampokan, Penipuan, Penembakan Subdenpom
Sementara itu, peristiwa di Toko Emas Handiko, Merangin, pada 16 Juli 2018, menyebabkan kerugian emas seberat sekitar 2 kg dengan nilai sekitar Rp 1,3 miliar.
Kasus lain terjadi di Muara Tabir, Kabupaten Tebo, pada 26 Agustus 2024, di mana perampok membawa kabur emas seberat 1 kg dan uang tunai Rp 400 juta.
Sedangkan pada 6 Desember 2024 di Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, korban mengalami kehilangan uang tunai sekitar Rp 35,5 juta.
Dalam kejadian di Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 17 Januari 2025, pelaku berhasil merampas uang tunai sekitar Rp 197 juta.
Aksi-aksi kejahatan ini dilakukan secara terorganisir, dengan target utama tempat yang menyimpan barang berharga dan uang dalam jumlah besar.
Baca juga: Kasus Sertu Hendri, Perampokan di Palembang, Disersi di Jambi, Tembak Subdenpom saat Akan Ditangkap
Sebelumnya, rampok bersenjata api ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi Polda Sumatera Selatan berhasil diungkap setelah bersaksi di berbagai daerah.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, tim gabungan mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi perampokan bersenjata di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.
"Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, " jelas Manang Soebeti, Kamis (27/2/2025).
Salah satu tersangka utama adalah Budi Santoso alias Budi Handuk, pria berusia 35 tahun asal Purworejo.
Ia berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Jalan Matulesai, Kota Raja, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi.
Selain Budi, polisi juga menangkap Edi Purwanto alias Pur, buruh berusia 47 tahun yang tinggal di Desa Megang Sakti, Kelurahan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Detik-detik Perampokan di Pasar Angso Duo Saat Pembeli Pedagang Ramai, Tusukan di Tubuh Sahrul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.