Korupsi Minyak Mentah

Respons Presiden Prabowo soal Dugaan Pertamina Oplos Pertalite jadi Pertamax

Presiden RI Prabowo Subianto merespons soal adanya kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

|
Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
ILUSTRASI OPLOS BBM - Presiden RI Prabowo Subianto memberi respons terkait dugaan Pertamina oplos minyak pertalite jadi pertamax. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto merespons soal adanya kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Sejumlah tersangka sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

Prabowo bilang, kasus tersebut sedang ditangani aparat berwajib.

Presiden Prabowo menegaskan akan membersihkan setiap tindakan korupsi.

"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ujar Prabowo setelah peresmian Bank Emas di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan praktik culas yang dilakukan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian di-blending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.

Pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pengoplosan itu dilakukan di depo, padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, pada Senin (24/2/2025) malam.

Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang mana ditemukan adanya serangkaian dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved