Korupsi Minyak Mentah

Ahok Bawa Buku Cokelat ke Kejagung saat Diperiksa Soal Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa buku berwarna cokelat saat mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
BUKU COKELAT: Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa buku cokelat saat mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. (Capture Kompas TV) 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa buku cokelat saat mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia ke Kejagung diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi periode 2018-2023, Kamis (13/3/2025).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tiba di gedung Kejaksaan lebih awal sekitar pukul 8.36 WIB dengan mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang.

Saat tiba itu Ahok tampak menenteng sebuah buku cokelat.

Apakah isi buku tersebut? data?

Ahok menjelaskan bahwa buku tersebut berisi data terkait kegiatannya selama menjadi Komisaris Utama.

"Data yang kami bawa itu data rapat apa aja," kata Ahok dilansir dari tayangan KompasTv, Kamis (13/3/2025).

"Apakah akan diserahkan nanti ke penyidik?" tanya wartawan.

Baca juga: Hari Ini Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Baca juga: Kata-kata Ahok Tiba di Kejagung Diperiksa Soal Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina: Sangat Senang

"Kalau diminta saya kasih," jawab Ahok.

Menurut Ahok  dirinya senang bisa membantu kejaksaan mengusut kasus ini.

"Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok.


Sebelumnya diberitakan, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa sangat senang bisa membantu terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Kesenangan itu disampaikannya saat tiba lebih awal di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3/2025).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hadir di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dia akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved