Korupsi Minyak Mentah

Pertamina Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Tapi Tata Kelola Minyak Sebabkan Negara Rugi Rp193 T

Pertamina membantah kabar pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dari luar negeri menjadi Pertamax saat dijual ke masyarakat Indonesia.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kontan/Muradi
BANTAH: Ilustrasi petugas pom bensin tengah mengisi BBM ke mobil. Pertamina membantah kabar pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dari luar negeri menjadi Pertamax saat dijual ke masyarakat Indonesia. 

BBM dioplos jadi Pertamax.

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Pertamina membantah kabar pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dari luar negeri menjadi Pertamax saat dijual ke masyarakat Indonesia.

Bantahan iti disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Dia menegaskan tidak adanya pengoplosan BBM Pertamax.

Heppy Wulansari pun menegaskan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. 

Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Baca juga: Viral SPBU di Kerinci Lansir BBM Solar ke Jeriken, Scan Barcode Pengisi Lain hingga Kuota Habis

Baca juga: Kejagung Ungkap Modus Oknum Pertamina Sulap Pertalite dari Luar Negeri Jadi Pertamax ke Masyarakat

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). 

Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy Wulansari.

Heppy Wulansari melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 - 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved