Oknum Anggota TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Ditolak Isi Pertalite Karena Tak Punya Barcode

Oknum anggota TNI Kabupaten Sigi menampar manajer SPBU di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/12/2024).  

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi pemukulan 

Oknum anggota TNI 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota TNI Kabupaten Sigi menampar manajer SPBU di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/12/2024).  

Ini terjadi saat oknum anggota TNI itu hendak mengisi BBM jenis Pertalite tetapi ditolak petugas karena tidak memiliki barcode Pertamina.

Padahal  Barcode MyPertamina menjadi syarat pengisian di SPBU tersebut. 

Merasa kesal atas penolakan tersebut, ia kemudian mendatangi manajer SPBU untuk meminta penjelasan lebih lanjut.  

Rekaman CCTV SPBU menunjukkan bahwa oknum aparat itu tampak mendatangi manajer SPBU dan mencoba bernegosiasi. 

Namun, negosiasi yang berlangsung alot berakhir dengan tindakan kekerasan.

Oknum aparat berpangkat Letnan itu menampar manajer SPBU.  

Usai insiden tersebut, korban menjalani proses visum sebagai bagian dari tindak lanjut kasus itu. 

Baca juga: Ratusan Lansia di Muaro Jambi Wisuda, Raden Najmi Harap Lansia Makin Bahagia 

Baca juga: Download Lagu MP3 Happy Asmara dan Gilga Sahid 14 Jam Nonstop Dangdut Koplo, Pakai Spotify Gratis

Kronologi

Berdasarkan rekaman video CCTV milik SPBU, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali. 

Pelaku lalu meninggalkan korban tanpa meminta maaf.

"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," ujar korban Asriadi saat jumpa pers pada Jumat (6/12/2024). 

Dia menjelaskan kronologi kejadian penamparan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 09.50 WITA di area SPBU Tavanjuka, Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Asriadi menjelaskan bahwa Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadi.

Korban lalu menjelaskan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan barcode. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved